Anggota Komisi VIII Sebut Kasus Hukum Ponpes Shiddiqiyyah Tak Gambarkan Kondisi Pesantren Secara Umum

Selasa, 12 Juli 2022 | 20:00 WIB
Anggota Komisi VIII Sebut Kasus Hukum Ponpes Shiddiqiyyah Tak Gambarkan Kondisi Pesantren Secara Umum
Anggota Fraksi PKB Luqman Hakim dirotasi ke Komisi IX. Sebelumnya, Luqman menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR. [Tangkapan layar]

Muhadjir menuturkan sebelum memutuskan pembatalan izin, dirinya meminta arahan Jokowi terlebih dahulu.

"Saya mendapat arahan. Saya tentu saja akan mengambil keputusan pasti meminta arahan presiden. Apalagi saya cuma Ad Interim kan," tutur dia.

Lebih lanjut, mantan Mendikbud itu menegaskan pembatalan pencabutan izin operasional demi kebaikan para santri yang masih mengenyam pendidikan di ponpes tersebut.

Muhadjir juga meminta masyarakat melihat secara jernih terkait pembatalan pencabutan izin operasional ponpes.

"Jadi itu demi kebaikan untuk siswa-siswa santri yang ada di sana. Karena itu warga masyarakat saya mohon bisa jernih melihat masalahnya gitu.

Sebelumnya, Kemenag mencabut izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur menyusul kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi terhadap di pondok pesantren tersebut.

Namun pada Senin (11/7/2022), Menteri Agama Ad Interim yang juga menjabat sebagai Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan dirinya telah meminta PLH Sekjen Kementerian Agama Aqil Irham untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang.

Dengan dibatalkannya pencabutan izin Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyah, para santri kata Muhadir dapat belajar dengan tenang.

"Dengan demikian para orang tua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," kata Muhadjir, Senin (11/7/2022).

Baca Juga: Banyak Ditemukan Bahan Makanan Kadaluwarsa, Izin Supermarket Ternama di Palembang Terancam Dicabut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI