5 Fakta Kasus Eksploitasi Ekonomi Julianto Eka Putra, Tercatat Ada Enam Korban

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 13 Juli 2022 | 13:08 WIB
5 Fakta Kasus Eksploitasi Ekonomi Julianto Eka Putra, Tercatat Ada Enam Korban
Julianto Eka Putra (Suara.com/ Risna Halidi)

Suara.com - Tak hanya menjadi terdakwa kasus pelecehan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Malang, Julianto Eka Putra (JEP) juga terlibat kasus ekploitasi ekonomi.

Terkait kasus kekerasan seksual, JEP resmi ditahan setelah dijemput tim gabungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim di rumahnya di kawasan Citraland, Surabaya.

Lantas, bagaimana kebenaran dari kabar eksploitasi tersebut? Simak fakta-faktanya di bawah ini.

1. Mempekerjakan anak di bawah umur

Kasus eksploitasi yang dilakukan Julianto Eka adalah dengan mempekerjakan anak di bawah umur di Bali, laporannya sendiri masuk pada 26 April 2022 di Polda Bali dan sudah dilimpahkan ke Polda Jatim.

"Jadi kami sampaikan, kami Polda Jatim telah menerima limpahan kasus terkait JEP, pada kasus baru. Yaitu kasus ekploitasi ekonomi. Kasus itu pertama kali ditangani oleh Polda Bali. Kemudian pada 26 april 2022 dilimpahkan di Ditreskrimum Polda Jatim. Dan saat ini dalam proses penanganan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Senin (11/7/2022).

"Jadi JEP itu mempekerjakan anak-anak ini, diberbagai sektor ekonomi. Ada yang disuruh membangun kegiatan bangunan di sana, dan juga disuruh melakukan kegiatan ekonomi di sana," lanjutnya.

2. Dilakukan pada tahun 2009

Dirmanto menambahkan, insiden eksploitasi ekonomi itu diduga dilakukan pada tahun 2009, saat para korban masih berusia 15 tahun.

baca juga

"Ini kami masih periksa. Karena pelimpahan. Yang bersangkutan ini sekolah dari tahun 2009 di SPI. Saat itu yang bersangkutan masih berumur 15 tahun. Jadi masih di bawah umur," jelasnya.

3. Julianto akan dikenakan pasal baru

Jika memang Julianto terbukti bersalah dalam kasus ekspolitasi ekonomi itu, penyidik akan menerapkan pasal 761 i jo pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, tentang orang dilarang menempatkan dan menyuruh melakukan eksploitasi ekonomi terhadap anak, yang ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 10 tahun penjara.

4. Masih butuh penyelidikan

Terkait bagaimana penegakan hukumnya, karena JEP saat ini sedang ditahan dalam kasus kekerasan seksual, Dirmanto menegaskan bahwa Polda Jatim masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

"Ini sekarang kan ada delik baru. Jadi ada sangkaan baru. Jadi kami berupaya untuk menindaklanjutinya yang disangkakan pada yang bersangkutan," terang Dirmanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Poin Kesaksian Korban Pelecehan Seksual Julianto Eka Putra

6 Poin Kesaksian Korban Pelecehan Seksual Julianto Eka Putra

News | Rabu, 13 Juli 2022 | 12:42 WIB

Tuding Kak Seto Bela Terdakwa Predator Seks Julianto Eka, Ketum Komnas PA Mengecam: Kalau Perlu Dicabut Predikatnya

Tuding Kak Seto Bela Terdakwa Predator Seks Julianto Eka, Ketum Komnas PA Mengecam: Kalau Perlu Dicabut Predikatnya

News | Rabu, 13 Juli 2022 | 11:30 WIB

Arist Merdeka Sirait Bongkar Kronologi Kasus Julianto Eka, Ada Video Tak Senonoh di Gang

Arist Merdeka Sirait Bongkar Kronologi Kasus Julianto Eka, Ada Video Tak Senonoh di Gang

Entertainment | Rabu, 13 Juli 2022 | 10:31 WIB

Sebut Tutupi Kasus Pelecehan Seksual Anak, Arist Merdeka Sirait Akan Laporkan Sekolah SPI

Sebut Tutupi Kasus Pelecehan Seksual Anak, Arist Merdeka Sirait Akan Laporkan Sekolah SPI

Batam | Selasa, 12 Juli 2022 | 18:12 WIB

Fakta Terbaru Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah SPI Kota Batu, Versi Teman Korban dan Kepala Asrama

Fakta Terbaru Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah SPI Kota Batu, Versi Teman Korban dan Kepala Asrama

Malang | Selasa, 12 Juli 2022 | 17:07 WIB

Kekerasan Seksual: Julianto Pendiri SMA SPI Dijebloskan ke Lapas

Kekerasan Seksual: Julianto Pendiri SMA SPI Dijebloskan ke Lapas

Jawa Tengah | Selasa, 12 Juli 2022 | 16:07 WIB

Terkini

Kemelekatan Adalah Derita

Kemelekatan Adalah Derita

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:05 WIB

Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah

Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah

Jabar | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:03 WIB

Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun

Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun

Batam | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:01 WIB

Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara

Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:00 WIB

Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!

Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:00 WIB

Situasi Jalan Tambak Berangsur Kondusif, Penyebab Bentrokan Masih Diselidiki

Situasi Jalan Tambak Berangsur Kondusif, Penyebab Bentrokan Masih Diselidiki

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:54 WIB

Nonton Timnas di Pakansari Besok? Simak Skema Pengalihan Lalu Lintas Polres Bogor

Nonton Timnas di Pakansari Besok? Simak Skema Pengalihan Lalu Lintas Polres Bogor

Bogor | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:52 WIB

Wamentrans Andalkan Tim Ekspedisi Patriot Bangun Pusat Ekonomi Baru di Kawasan Transmigrasi

Wamentrans Andalkan Tim Ekspedisi Patriot Bangun Pusat Ekonomi Baru di Kawasan Transmigrasi

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:46 WIB

Persija Jakarta Tetap Dukung Shin Tae-yong di Tengah Sanksi KFA

Persija Jakarta Tetap Dukung Shin Tae-yong di Tengah Sanksi KFA

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:37 WIB

Kaesang Incar Suara Jateng untuk PSI, Ganjar: Orang Nyalon Kok Nantang

Kaesang Incar Suara Jateng untuk PSI, Ganjar: Orang Nyalon Kok Nantang

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 19:34 WIB

×