"Polisi bekerja sesuai dengan apa yang menjadi laporan. Kalau ada LP (laporan polisi) kami tindaklanjuti secepatnya. Jadi sekarang masih proses," tegasnya.
5. Ada enam korban
Menurut saksi yang diperiksa, Dirmanto menyebut untuk korban eksploitasi ekonomi ini ada 6 orang. Sementara untuk saksi itu sendiri masih dilakukan pendalaman.
"Untuk sekarang masih proses. Karena baru dilimpahkan pada April lalu. Untuk korban 6 orang. Atas nama RB dan kawan kawan. Merupakan alumni Sekolah SPI," katanya.
Bagi para anak yang pernah menjadi korban eksploitasi ekonomi Julianto Eka Putra, Polda Jatim sudah menyediakan hotline pengaduan. Masyarakat yang dirugikan bisa melapor ke nomor telepon di 0895343777548.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti