Kisruh Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Ini Tanggapan Pengelola Dana Kompensasi Korban Boeing

Siswanto | ABC | Suara.com

Rabu, 13 Juli 2022 | 15:00 WIB
Kisruh Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Ini Tanggapan Pengelola Dana Kompensasi Korban Boeing
Aksi Cepat Tanggap (ACT). [Antara]

Suara.com - Senin dan Selasa kemarin (12/07) Bareskrim Polri telah memeriksa mantan pemimpin organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) atas dugaan penyelewengan dana korban kecelakaan pesawat Boeing Max 737 tahun 2018.

Kepada wartawan, mantan Presiden ACT Ahyudin mengatakan dirinya tidak menerima komplain dari Boeing terkait kasus ini.

"Tidak ada juga Boeing komplain, belum ada pelaporan dari Boeing bahwa program ini bermasalah," katanya usai diperiksa Senin (11/07) malam.

ABC Indonesia kemudian berusaha menghubungi Boeing untuk meminta keterangan soal kasus yang menimpa ACT yang menyeret nama Boeing.

Oleh Boeing, ABC Indonesia diarahkan untuk berbicara kepada Feinberg Law Office, firma hukum yang ditunjuk Boeing untuk untuk merancang, menerapkan, dan mengelola prosedur distribusi dana kompensasi.

Camille Biros, pengelola dana dari Feinberg Law Office, mengatakan kepada wartawan ABC Indonesia, Natasya Salim, pihaknya mengetahui adanya pemeriksaan polisi terhadap ACT dari laporan media.

Menanggapi pernyataan Ahyudin yang menyebut tidak ada komplain dari Boeing, ia menegaskan bahwa dana korban kecelakaan CSR Boeing Max 737 tidak dikelola oleh Boeing.

"Boeing memperkerjakan Firma kami untuk mengurus proses administrasi Dana BCIF," katanya.

"

"Boeing tidak mengurusi administrasi dana tersebut."

"

Mekanisme pemberian dana

Lebih lanjut, Camille Biros juga menjelaskan mekanisme pemberian dana kompensasi korban.

"Boeing menggunakan jasa firma kami untuk mendesain, melakukan implementasi, dan mengelola pemberian dua macam dana.

Skema dana yang pertama sebesar $50 juta didistribusikan secara langsung kepada keluarga korban kecelakaan Boeing 737 Max, disebut juga dana BFAF.

Skema yang kedua yakni dana BCIF, juga sebesar $50 juta, didistribusikan ke organisasi amal yang memberikan dukungan filantropi kepada masyarakat lokal yang terkena dampak kecelakaan. Dana ini terpisah dari dana BFAF $50 juta yang disebutkan di atas.

"Dana BCIF ini didistribusikan di tahun 2020-2021 kepada organisasi amal yang memenuhi syarat dan telah dipilih oleh pihak keluarga," kata Camille.

"Organisasi amal ini menyediakan dukungan kemanusiaan pada komunitas yang terdampak dengan menyediakan makanan, air bersih, tempat tinggal, pakaian, pendidikan dan akses kesehatan."

Agar memenuhi syarat sebagai penerima Dana $50 juta BCIF, Camille mengatakan pihak organisasi amal yang dipilih keluarga harus mengisi formulir aplikasi program dan menyediakan bukti memenuhi syarat.

Organisasi yang telah dipilih ini nantinya harus membuat laporan akhir yang dikirimkan ke administrator atau pengelola dana setelah menyelesaikan berbagai program yang menggunakan dana tersebut.

Menurutnya, ACT merupakan salah satu dari 115 organisasi amal yang memenuhi syarat dan menerima sebagian dari total kompensasi sebesar $50 juta.

Camille menolak memberikan informasi jumlah dana yang diberikan pada masing-masing organisasi tersebut, termasuk jumlah konkret yang disalurkan ke ACT.

"Firma kami melakukan pembayaran dana kepada ACT dan instansi lainnya secara langsung antara tahun 2020 dan 2021," kata Camille.

Sementara menurut Mabes Polri, sebanyak 68 ahli waris korban kecelakaan Lion Air meminta ACT untuk mengelola dana tanggung jawab sosial korporasi atau CSR sebesar Rp138 miliar.

Kronologi penyelidikan dugaan penyelewengan dana ACT

Tiga hari setelah laporan Majalah Tempo berjudul "Aksi Cepat Tanggap Cuan" terbit 2 Juli lalu, polisi membuka penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT.

Dari hasil analisis transaksi oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), muncul indikasi penyalahgunaan dana "transaksi yang menyimpang".

Dalam konferensi pers di Jakarta Senin (11/07), Bareskrim Polri menduga pihak ACT telah menilap dana korban kecelakaan Lion Air JT-610 tahun 2018 dalam bentuk CSR.

"Yayasan ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana CSR yang diterimanya dari pihak Boeing ke ahli waris korban," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah.

"Dan diduga pihak yayasan ACT tidak merealisasikan seluruh dana CSR yang diperoleh dari pihak Boeing, melainkan sebagian dana CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua pengurus pembina serta staf pada yayasan ACT."

Polri juga menduga dana tersebut dipakai untuk mendukung kegiatan atau kepentingan pribadi mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

Keduanya diperiksa oleh polisi bersama dua orang pengurus ACT lainnya hari Senin dan Selasa (12/07) kemarin.

Mengutip Tempo, Kuasa Hukum Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli mengatakan program kerja yang dilakukan ACT dengan Boeing adalah dalam bentuk pembangunan fasilitas umum dari dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Boeing Max 737, Lion Air JT-610.

"Jadi programnya bukan uang yang diberikan kepada ahli waris itu," katanya.

"Program CSR Boeing yang dikerjasamakan dengan ACT itu dalam bentuk pengadaan fasum."

Dugaan aliran dana ke Al-Qaeda

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menduga aliran transaksi uang antara ACT dengan jaringan terorisme Al-Qaeda.

"Berdasarkan hasil kajian dari database yang PPATK miliki, ada yang terkait dengan pihak yang, masih diduga pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait Al-Qaeda," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda pekan lalu (06/07).

Saat ini PPATK telah menghentikan sementara transaksi pada setidaknya 300 rekening yang dimiliki ACT.

Densus 88 Antiteror Polri mengatakan sedang menyelidiki dugaan tersebut setelah menerima laporan dari PPATK.

"Densus 88 secara intensif sedang bekerja mendalami transaksi-transaksi tersebut," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88, Komisaris Besar Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis lalu (07/07).

Namun, kuasa hukum mantan Presiden ACT Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli, membantah tuduhan itu dan mengatakan bahwa bukti transfer aliran dana ke kelompok Al-Qaeda tidak benar adanya.

Ahyudin sendiri usai diperiksa untuk ketiga kalinya di Bareskrim Polri kemarin (12/07) mengaku siap menghadapi segala konsekuensi hukum, termasuk jika ditetapkan menjadi tersangka.

"Demi Allah, saya siap berkorban atau dikorbankan sekali pun, asal ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan yang Insya Allah lebih besar manfaatnya untuk masyarakat luas, tetap bisa hadir, eksis, berkembang dengan sebaik-baiknya," ujar Ahyudin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belajar Menghargai yang Sudah Ada di Novel Act of (Zero) Money

Belajar Menghargai yang Sudah Ada di Novel Act of (Zero) Money

Your Say | Selasa, 17 Februari 2026 | 09:15 WIB

Romansa Enemies to Lovers di Novel Act of Money Karya Dinda Delvira

Romansa Enemies to Lovers di Novel Act of Money Karya Dinda Delvira

Your Say | Senin, 16 Februari 2026 | 06:50 WIB

Diproduksi Studio Baru, Ace of the Diamond Act II S2 Siap Tayang April 2026

Diproduksi Studio Baru, Ace of the Diamond Act II S2 Siap Tayang April 2026

Your Say | Senin, 15 Desember 2025 | 18:25 WIB

4 Pemeran Pria dalam Drama Korea dengan Act of Service Paling Romantis

4 Pemeran Pria dalam Drama Korea dengan Act of Service Paling Romantis

Your Say | Rabu, 29 Januari 2025 | 13:37 WIB

Ulasan Novel Mata Malam: Duka dari Catatan Kelam Sejarah Korea Selatan

Ulasan Novel Mata Malam: Duka dari Catatan Kelam Sejarah Korea Selatan

Your Say | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:14 WIB

TXT Umumkan Jadwal Konser Baru 'Act: Promise - Ep.2' di Incheon dan Eropa

TXT Umumkan Jadwal Konser Baru 'Act: Promise - Ep.2' di Incheon dan Eropa

Your Say | Jum'at, 20 Desember 2024 | 18:40 WIB

El Rumi Punya Bahasa Cinta Ini, Enggak Heran Kalau Syifa Hadju Klepek-Klepek

El Rumi Punya Bahasa Cinta Ini, Enggak Heran Kalau Syifa Hadju Klepek-Klepek

Lifestyle | Senin, 05 Agustus 2024 | 19:13 WIB

'Act of Service' Ala El Rumi Bikin Heboh: Suapi Syifa Hadju Sambil Nonton Konser Dewa 19

'Act of Service' Ala El Rumi Bikin Heboh: Suapi Syifa Hadju Sambil Nonton Konser Dewa 19

Your Say | Senin, 29 Juli 2024 | 16:56 WIB

Punya Bahasa Cinta Act of Services? Sikap Gentle El Rumi ke Syifa Hadju di Nikahan Aaliyah-Thariq Bikin Baper

Punya Bahasa Cinta Act of Services? Sikap Gentle El Rumi ke Syifa Hadju di Nikahan Aaliyah-Thariq Bikin Baper

Lifestyle | Minggu, 28 Juli 2024 | 08:30 WIB

I Think It's Love Taemin: Saat Seseorang Berharap Cintanya Terbalaskan

I Think It's Love Taemin: Saat Seseorang Berharap Cintanya Terbalaskan

Your Say | Jum'at, 24 Mei 2024 | 10:53 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB