Untuk video selengkapnya bisa disaksikan di sini.
Syarat Sah Ijab Kabul

Melansir buku Pendidikan Agama Islam oleh Asep Rudi Nurjaman, terdapat beberapa syarat sah bacaan ijab kabul, seperti berikut:
- Adanya pengucapan "aku nikahkan" atau "kami nikahkan" sebagai ketetapan dan bisa digunakan dengan bahasa lainnya.
- Menyebutkan nama calon suami dan istri. Sebutan bisa menggunakan kata ganti ataupun menyebutkan nama keduanya.
- Menyebutkan mahar yang diberikan.