Begitu juga dengan jemaah haji yang dinyatakan sehat saat kedatangan di Indonesia. Mereka tetap akan dipantau kesehatannya di daerah masing-masing, selama 21 hari oleh dinas kesehatan masing-masing.
Apabila selama pemantauan ada gangguan kesehatan,diharapkan agar segera melapor ke fasilitas kesehatan setempat.
"Pengawasan secara mandiri oleh jamaah untuk mengantisipasi penyakit menular seperti polio, meningitis dan lainnya yang dapat menyebabkan berpotensi wabah," pungkas Budi. [ANTARA]