Lagi! Polda Metro Tangkap Pejabat BPN Terkait Kasus Mafia Tanah

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 15 Juli 2022 | 09:50 WIB
Lagi! Polda Metro Tangkap Pejabat BPN Terkait Kasus Mafia Tanah
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan Polisi menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga pejabat dan mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait sindikat mafia tanah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut ketiganya berinisial NS (50), RS (58), dan PS (59).

NS merupakan mantan Kasie Infrastruktur Pengukuran pada kantor BPN Kabupaten Bekasi.

Sedangkan, RS merupakan Kasie Survei pada kantor BPN Bandung Barat sekaligus mantan Kasie Pengukuran dan Pemetaan kantor BPN Bekasi Kabupaten. Sementara, PS mantan Koordinator Pengukuran kantor BPN Bekasi Kabupaten.

"Hari ini Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan tiga pejabat dan mantan pejabat BPN terkait mafia tanah," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

Terpisah, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut ketiga tersangka diduga terlibat dalam kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi pada 2016 sampai 2017.

"Dengan menerbitkan peta bidang berdasarkan warkah palsu. Peta bidang tersebut menimpa sertifikat milik korban," ungkap Hengki.

Dalam sindikat mafia tanah ini sendiri, Hengki menyebut total ada tujuh pejabat dan mantan pejabat BPN yang telah ditangkap. Selain itu penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor BPN Jakarta Selatan pada Kamis (14/7/2022) kemarin.

"Tersangka lain terkait modus ini sudah di tahan empat orang. Total pada modus ini sudah di tahan tujuh orang sindikat mafia tanah," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terlibat Sindikat Mafia Tanah, Pejabat BPN Terima Duit Ratusan Juta Dari Pihak Pendana

Terlibat Sindikat Mafia Tanah, Pejabat BPN Terima Duit Ratusan Juta Dari Pihak Pendana

Video | Kamis, 14 Juli 2022 | 21:05 WIB

5 Fakta Pejabat BPN Terlibat Sindikat Mafia Tanah, Begini Modusnya hingga Raup Ratusan Juta

5 Fakta Pejabat BPN Terlibat Sindikat Mafia Tanah, Begini Modusnya hingga Raup Ratusan Juta

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 20:04 WIB

Terlibat Kasus Mafia Tanah, Pejabat BPN Dijerat UU Tipikor

Terlibat Kasus Mafia Tanah, Pejabat BPN Dijerat UU Tipikor

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 14:07 WIB

Polisi Geledah Kantor BPN Jakarta Selatan Terkait Kasus Sindikat Mafia Tanah

Polisi Geledah Kantor BPN Jakarta Selatan Terkait Kasus Sindikat Mafia Tanah

News | Kamis, 14 Juli 2022 | 13:57 WIB

Bongkar Mafia Tanah, Polisi Tangkap Pejabat BPN Jakarta di Depok

Bongkar Mafia Tanah, Polisi Tangkap Pejabat BPN Jakarta di Depok

Bogor | Kamis, 14 Juli 2022 | 11:57 WIB

Pejabat BPN Diciduk karena Diduga Terlibat Sindikat Mafia Tanah, Polisi: Dia Terima Uang Ratusan Juta

Pejabat BPN Diciduk karena Diduga Terlibat Sindikat Mafia Tanah, Polisi: Dia Terima Uang Ratusan Juta

Bekaci | Kamis, 14 Juli 2022 | 10:44 WIB

5 Cara Terhindar dari Penipuan Sertifikat Tanah

5 Cara Terhindar dari Penipuan Sertifikat Tanah

Bisnis | Kamis, 14 Juli 2022 | 10:01 WIB

Terkini

Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta

Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:51 WIB

Pramono Bantah Isu IKJ Pindah ke Kota Tua, Siapkan Ruang Ekspresi Seni ala Amsterdam

Pramono Bantah Isu IKJ Pindah ke Kota Tua, Siapkan Ruang Ekspresi Seni ala Amsterdam

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:50 WIB

Skandal Foto AI di JAKI: Kronologi hingga Pencopotan Lurah Kalisari

Skandal Foto AI di JAKI: Kronologi hingga Pencopotan Lurah Kalisari

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:48 WIB

Polri Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Boni Hargens: Respons Cepat Hadapi Krisis Energi Global

Polri Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Boni Hargens: Respons Cepat Hadapi Krisis Energi Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:45 WIB

Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol

Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:27 WIB

Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah

Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:27 WIB

Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus

Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:25 WIB

Pimpin Revitalisasi Kawasan, Rano Karno Bakal Berkantor di Kota Tua

Pimpin Revitalisasi Kawasan, Rano Karno Bakal Berkantor di Kota Tua

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:22 WIB

TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:15 WIB

Sekutu AS Kecam Israel, Desak Gencatan Senjata dengan Iran juga Berlaku di Lebanon

Sekutu AS Kecam Israel, Desak Gencatan Senjata dengan Iran juga Berlaku di Lebanon

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:11 WIB