Destructive Fishing Watch Duga 3.000 kapal di Laut Arafura Beroperasi Tanpa Surat Izin

Jum'at, 15 Juli 2022 | 10:09 WIB
Destructive Fishing Watch Duga 3.000 kapal di Laut Arafura Beroperasi Tanpa Surat Izin
ILUSTRASI kapal ikan. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal tersebut dinilai memberikan ruang untuk sosialisasi dan persiapan yang memadai. Namun setelah dilaksanakan dalam waktu kurang lebih selama enam bulan ternyata diperoleh beberapa masukan dari masyarakat terkait perlunya penyempurnaan terhadap peraturan tersebut.

"Demi keadilan dan kondusivitas dunia usaha di bidang kelautan dan perikanan, kami tidak segan untuk menyempurnakan Permen Nomor 31 Tahun 2021 ini," ucap Adin. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI