Dengan adanya kondisi ini, Riza mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati. Jika menemukan kasus pelecehan terjadi pada orang lain atau diri sendiri, Riza meminta agar segera melaporkannya.
"Untuk itu kami ingin mengajak seluruh warga Jakarta untuk lebih berhati-hati dan berani melaporkan," tuturnya.
"Apabila ada pelecehan seksual laporkan ke pos call center 112 atau pos layanan P2TP2A yaitu 0813-1761-7622, warga harus berani melaporkan," tambahnya memungkasi.