Angka Kasus Pelecehan Seksual di Jakarta Naik Dua Kali Lipat, PSI Minta Anies Masifkan Layanan Pengaduan

Jum'at, 15 Juli 2022 | 15:24 WIB
Angka Kasus Pelecehan Seksual di Jakarta Naik Dua Kali Lipat, PSI Minta Anies Masifkan Layanan Pengaduan
Ilustrasi pelecehan seksual. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

Dengan adanya kondisi ini, Riza mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati. Jika menemukan kasus pelecehan terjadi pada orang lain atau diri sendiri, Riza meminta agar segera melaporkannya.

"Untuk itu kami ingin mengajak seluruh warga Jakarta untuk lebih berhati-hati dan berani melaporkan," tuturnya.

"Apabila ada pelecehan seksual laporkan ke pos call center 112 atau pos layanan P2TP2A yaitu 0813-1761-7622, warga harus berani melaporkan," tambahnya memungkasi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI