Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menjelaskan kronologis bentrokan di perempatan Wearhir Jalan Dr J Leimena, Kelurahan Ketsoblak, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, Sabtu (16/7/2022) sekira pukul 00.25 WIT.
Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Denny Abrahams mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula pada sekitar pukul 11.35 WIT.
Pemuda Mabuk
Saat itu, dua pemuda SKB Un saling berboncengan menggunakan sepeda motor diduga sudah dalam keadaan mabuk usai mengonsumsi minuman keras.
![Wakapolres Tual Kompol Syahrul Awab. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/07/16/93611-wakapolres-tual-kompol-syahrul-awab-ist.jpg)
Saat melintas menggunakan motor, kedua pemuda itu melempar dua botol bir serta melepaskan panah-panah wair (sajam) ke arah kompleks Wearhir atas.
Tak terima dengan tindakan tersebut, kelompok pemuda Wearhir keluar dari rumah masing-masing membawa batu dan sajam (panah-panah Wair dan Busur) sekira pukul 00.25 WIT. Mereka melakukan aksi balasan ke arah kompleks SKB Un Tual.
“Sekitar pukul 00.30 WIT terjadi kosentrasi massa dari kedua kelompok pemuda. Aksi saling serang menggunakan batu dan sajam kemudian terjadi,” kata Denny dalam siaran persnya.
Berselang lima menit, personil gabungan dari Polres Tual mendatangi lokasi dan terpaksa melepas tembakan gas air mata untuk membubarkan kedua massa bentrok.
Tak lama berselang, Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko dan Wakapolres Tual tiba di lokasi untuk membubarkan massa. Meski sempat reda, aksi saling serang antara kedua kelompok pemuda tersebut kembali sekira pukul 03.00 WIT.
Baca Juga: Bentrok Ormas di Binjai, Polisi: Kedua Kubu Saling Lapor
“Pada pukul 03.45 massa kedua belah pihak sudah dapat diminta untuk mundur setelah bernegosiasi dengan Kapolres Tual,” katanya.