Peringatan KPK: Jangan Coba-coba Bantu Pelarian Bupati Memberamo Tengah, Bisa Dipidana

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 18 Juli 2022 | 11:47 WIB
Peringatan KPK: Jangan Coba-coba Bantu Pelarian Bupati Memberamo Tengah, Bisa Dipidana
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. [Dok.Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak untuk tidak membantu pelarian hingga menyembunyikan Bupati mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

KPK tidak segan akan menjerat dengan hukuman pidana apabila ada yang mencoba merintangi proses penyidikan.

"KPK meminta para pihak tidak membantu tersangka melakukan persembunyian atau penghindaran atas proses penegakkan hukum secara sengaja. Karena dapat dikenai pidana merintangi proses penyidikan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (18/7/2022).

KPK, kata Ali, kekinian sudah memeriksa sejumlah pihak untuk didalami pengetahuannya apakah ada yang mencoba membantu pelarian Ricky Ham. Hingga kini dugaan lembaga antirasuah bahwa adanya orang dekat Bupati Mamberamo Tengah itu yang mencoba membantu kabur.

"Tim masih menganalisa berbagai keterangan pihak dimaksud," katanya.

Terkini, KPK sudah menerbitkan Ricky Ham Pagawak masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. KPK diketahui tengah mengusut dugaan korupsi dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.

Sebelumnya, Tim Satgas KPK telah melakukan upaya menjemput paksa Ricky Ham di Papua. Namun upaya itu gagal lantaran Ricky Ham tidak diketahui keberadaannya.

Jemput Paksa dilakukan tim KPK tidak lepas dari tidak kooperatifnya Ricky Ham untuk menjalani pemeriksaan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi. Sebanyak dua kali KPK melakukan pemanggilan namun Ricky Ham memilih mangkir.

KPK memang belum menyampaikan secara resmi terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, informasi yang didapat bahwa status Ricky Ham sudah menjadi tersangka oleh KPK.

Dalam kasus ini, KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik.

Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan yakni, di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Izin Gerai Alfamidi, KPK Pertajam Bukti Aliran Uang Ke Eks Walkot Ambon Richard Louhenapessy

Kasus Suap Izin Gerai Alfamidi, KPK Pertajam Bukti Aliran Uang Ke Eks Walkot Ambon Richard Louhenapessy

News | Senin, 18 Juli 2022 | 10:52 WIB

Periksa Sejumlah Pihak, KPK Duga Bupati Ricky Ham Pagawak Kabur Dibantu Orang Dekat

Periksa Sejumlah Pihak, KPK Duga Bupati Ricky Ham Pagawak Kabur Dibantu Orang Dekat

News | Senin, 18 Juli 2022 | 10:24 WIB

KPK Benarkan Bupati Mamberamo Tengah Papua Masuk DPO Kasus Suap

KPK Benarkan Bupati Mamberamo Tengah Papua Masuk DPO Kasus Suap

Batam | Senin, 18 Juli 2022 | 10:23 WIB

Diduga Kabur Ke PNG, Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Jadi Buronan KPK

Diduga Kabur Ke PNG, Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Jadi Buronan KPK

News | Senin, 18 Juli 2022 | 09:38 WIB

Soal Pengganti Lili Pintauli Di KPK, Mardani PKS: Harus Paham Undang-undang, Khususnya Kode Etik

Soal Pengganti Lili Pintauli Di KPK, Mardani PKS: Harus Paham Undang-undang, Khususnya Kode Etik

News | Senin, 18 Juli 2022 | 09:29 WIB

Murka Dituduh Penyiraman Air Keras Rekayasa, Novel Baswedan: Kalau Saya Bawa ke Ranah Hukum Anda Siap?

Murka Dituduh Penyiraman Air Keras Rekayasa, Novel Baswedan: Kalau Saya Bawa ke Ranah Hukum Anda Siap?

| Senin, 18 Juli 2022 | 08:03 WIB

Duh! Kasus Penyiraman Air Kerasnya Disebut Mengada-ngada, Novel Baswedan Murka

Duh! Kasus Penyiraman Air Kerasnya Disebut Mengada-ngada, Novel Baswedan Murka

Jawa Tengah | Senin, 18 Juli 2022 | 07:00 WIB

Terkini

Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor

Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:01 WIB

AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz

AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:38 WIB

Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya

Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:30 WIB

Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus

Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:18 WIB

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:21 WIB

Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat

Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:52 WIB

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:15 WIB

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:35 WIB

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB