Selanjutnya, kata dia, petugas menyerahkan terduga pelaku ke pihak Kepolisian Sektor Pasar Minggu untuk diproses secara hukum.
Sementara itu, peristiwa pada hari Sabtu (16/7/2022) KAI Commuter juga mendapatkan laporan dari pengguna KRL lintas Stasiun Duri-Stasiun Jatinegara yang merekam dugaan tindak pelecehan terhadap penumpang wanita yang tertidur pulas dalam KRL.
"Pelaku turun di Stasiun Jatinegara setelah tindakannya diketahui oleh pengguna KRL lainnya," katanya.
Atas laporan tersebut, petugas KAI Commuter segera melakukan pengecekan dan penelusuran pelaku di area stasiun. Petugas Pengamanan di dalam KRL maupun di area stasiun juga terus secara rutin akan berpatroli di pengawasan areanya masing-masing.