Disebut-sebut Mangkir Saat Pemanggilan KPK, Ini Kata Presenter TV Brigita Purnawati Manohara

Selasa, 19 Juli 2022 | 17:54 WIB
Disebut-sebut Mangkir Saat Pemanggilan KPK, Ini Kata Presenter TV Brigita Purnawati Manohara
Ilustrasi Gedung KPK. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Penyidik telah menjadwal ulang pemanggilan yang bersangkutan untuk hadir tanggal 25 Juli 2022," ujarnya.

Dalam kasus itu, KPK sedang mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Dari informasi yang dihimpun Ricky Ham sudah berstatus tersangka oleh KPK. Kekinian, Ricky Ham masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia diduga kabur ke Papua Nugini setelah ingin dijemput paksa oleh tim KPK. Lantaran ia mangkir dalam pemanggilan kedua oleh penyidik KPK.

KPK memang belum menyampaikan secara resmi terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, informasi yang didapat bahwa status Ricky Ham sudah menjadi tersangka oleh KPK.

Dalam kasus ini, KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik.

Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan yakni, di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI