Apes! Bapak Ini Gagal Nikahkan Sang Anak, H-1 Akad Keburu Ditangkap Polisi

Selasa, 19 Juli 2022 | 19:07 WIB
Apes! Bapak Ini Gagal Nikahkan Sang Anak, H-1 Akad Keburu Ditangkap Polisi
Seorang bapak berinisial SB (53) batal menikahkan anak kandungnya secara langsung. [ANTARA/Dhimas Budi Pratama]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meskipun dari progres sementara menguatkan peran SB sebagai terduga pengedar dan penyalahguna narkotika, polisi belum menetapkan dia sebagai tersangka.

"Karena penangkapan berlangsung Senin malam, kami masih punya waktu untuk mengumpulkan alat bukti yang menguatkan penetapan SB sebagai tersangka nantinya," terang Yogi.

Dugaan pidana tersebut merujuk pada Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI