Masyarakat Transportasi Indonesia Kritik Kebijakan Vaksin Booster untuk Pengguna Transporasi Umum

Rabu, 20 Juli 2022 | 10:37 WIB
Masyarakat Transportasi Indonesia Kritik Kebijakan Vaksin Booster untuk Pengguna Transporasi Umum
Warga mengikuti vaksinasi booster Covid-19 di RPTRA Rawa Binong, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (13/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Bambang melanjutkan, jumlah negara yang menerapkan wajib vaksin hanya sedikit, yang menerapkan wajib vaksin di dunia hanya empat Negara dari 195 Negara yaitu Indonesia, Ekuador, Tajikistan dan Turkmenistan.

Bahkan di Jerman, sempat ada wacana akan diterapkan wajib vaksin. Namun karena banyaknya masyarakat di negara itu menolak dengan wacana tersebut, sehingga wacana tersebut dibatalkan.

Maka penerapan penggunaan sertifikat vaksin booster yang akan diterapkan pada transportasi publik massal oleh pemerintah pada tanggal 17 Juli 2022 dinilai kurang efektif

"Seyogyanya kebijakan Persyaratan Booster di Transportasi Publik dicabut. Karena kita butuh transportasi publik massal darat, laut, dan udara yang kuat untuk mengantisipasi negara kepulauan yang mempunyai jumlah penduduk yang besar, paparnya. (Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI