Resmi Bebas Bersyarat, Berapa Hukuman Penjara Habib Rizieq Sebenarnya?

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Rabu, 20 Juli 2022 | 15:17 WIB
Resmi Bebas Bersyarat, Berapa Hukuman Penjara Habib Rizieq Sebenarnya?
Habib Rizieq Shihab disambut keluarga di Petamburan, Rabu (20/7/2022). [ANTARA]

Suara.com - Mantan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022). Pria yang akrab disapa oleh pendukungnya dengan julukan HRS tersebut dinyatakan resmi bebas bersyarat usai dua tahun di penjara.

Diketahui bahwa HRS dipenjara lantaran sederet pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ia dipenjara sejak 12 Desember 2020 lalu di Rutan Bareskrim Polri.

Meski telah disambut hangat oleh keluarga hingga pengikutnya di kediamannya, HRS tidak bebas murni alias dikenakan wajib lapor selama masa bebas bersyarat. Ia menjadi tahanan kota.

Hal tersebut diungkap oleh Plt Wakil Ketua Umum PA 212 Novel Bamukmin yang menjadi salah satu simpatisan sang Imam Besar.

“Masih pembebasan bersyarat dalam artian tahanan kota, memang sebulan sekali harus memberikan laporan,” ujar Novel di Gang Paksi, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).

Lantas, berapa lama hukuman penjara Habib Rizieq sebenarnya? Berikut penjelasan dari kuasa hukum HRS.

Jalani masa percobaan

Penasihat hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengungkap bahwa Habib Rizieq kini menempuh masa percobaan dengan status tahanan kota. Usut punya usut, Aziz mengungkap bahwa seharusnya HRS bebas murni pada 10 Juni 2024.

"Sebenarnya kan memang bebas murninya ini Juni 2024 tanggal 10, akan tetapi karena ini ada pembebasan bersyarat, ada percobaan satu tahun," kata Aziz di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).

Lama hukuman penjara Habib Rizieq

Sosok tokoh pemimpin organisasi sayap kanan tersebut menempuh hukuman pidana 4 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus tes usap (swab test) di Rumah Sakit Ummi Bogor pada Juni 2021.

Namun, Habib Rizieq mendapatkan pengurangan masa tahanan dari empat tahun menjadi dua tahun penjara yang diputuskan oleh Mahkamah Agung pada November 2021 silam.

Tak hanya itu, HRS juga divonis delapan bulan penjara untuk pelanggaran karantina kesehatan kesehatan pencegahan COVID-19 di dua lokasi, yakni Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Sehingga, total masa tempuh penahanan HRS adalah dua tahun delapan bulan.

Azis mengungkap bahwa status bebas bersyarat yang diberikan pada HRS berlaku untuk semua kasus yang dipidanakan kepadanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Momen Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Jalan Petamburan Dijaga Laskar

5 Momen Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Jalan Petamburan Dijaga Laskar

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 14:42 WIB

Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Langsung Disambut Keluarga di Petamburan

Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Langsung Disambut Keluarga di Petamburan

Banten | Rabu, 20 Juli 2022 | 14:36 WIB

Habib Rizieq Shihab soal Jadi Tahanan Kota: Saya Boleh Bertamu dan Mengajar

Habib Rizieq Shihab soal Jadi Tahanan Kota: Saya Boleh Bertamu dan Mengajar

Jakarta | Rabu, 20 Juli 2022 | 14:27 WIB

Jadi Tahanan Kota, Habib Rizieq Jelaskan Dirinya Masih Bisa Lakukan Sejumlah Kegiatan

Jadi Tahanan Kota, Habib Rizieq Jelaskan Dirinya Masih Bisa Lakukan Sejumlah Kegiatan

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 13:53 WIB

Istri Tercinta Pasang Badan Demi Habib Rizieq Bebas Penjara: Bukan Pemberian Parpol, Pejabat dan Kekuasaan!

Istri Tercinta Pasang Badan Demi Habib Rizieq Bebas Penjara: Bukan Pemberian Parpol, Pejabat dan Kekuasaan!

Sumbar | Rabu, 20 Juli 2022 | 13:12 WIB

Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Siap Lanjutkan Revolusi Akhlak: Lawan Kedzaliman!

Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Siap Lanjutkan Revolusi Akhlak: Lawan Kedzaliman!

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 13:11 WIB

Terkini

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:25 WIB

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:50 WIB

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:38 WIB

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:29 WIB

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:07 WIB

Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?

Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:59 WIB

Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!

Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:52 WIB