Beberkan Bukti Foto Diduga Bekas Jerat Tali di Leher, Keluarga Brigadir J Makin Yakin Anaknya Tewas Dibunuh Terencana

Rabu, 20 Juli 2022 | 17:32 WIB
Beberkan Bukti Foto Diduga Bekas Jerat Tali di Leher, Keluarga Brigadir J Makin Yakin Anaknya Tewas Dibunuh Terencana
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri membentuk tim independen untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal itu disampaikan Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). [Suara.com/Yasir]

Polri sebelumnya mempersilakan keluarga Brigadir J mengajukan permohonan autopsi ulang atau ekshumasi. Mereka mengklaim hal ini sebagai bentuk transparansi.

"Apabila ingin mengajukakn ekshumasi, dari penyidik terbuka. Ini sesuai komitmen Bapak Kapolri bahwa proses penyidikan ini akan dilakukan seterbuka mungkin, setransparan mungkin, dan proses penyidikan harus memenuhi kaidah-kaidah scientific crime investigastion," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Suasana di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri DUren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suasana di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri DUren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam pelaksanaannya, kata Dedi, ekshumasi tersebut nantinya akan dilakukan oleh Kedokteran Forensik Polri selaku pihak yang berwenang. Namun, tetap melibatkan pihak eksternal yang juga memiliki kompetensi di bidang tersebut.

"Kedokteran Forensik Polri tentunya tidak boleh sendiri, kami juga menghire dari pihak luar, dalam rangka untuk apa? Untuk betul-betul hasilnya itu sahih dan bisa dipertanggung jawabkan dari sisi keilmuan dan dari semua metode sesuai dengan standar internasional," katanya.

"Ekshumasi mayat atau ekshumasi itu ada standar internasionalnya, dan itu akan diaudit kareana itu sesuai standar kode etik dan profesi," imbuh Dedi.

Dugaan Pembunuhan Berencana

Keluarga Brigadir J meragukan hasil autopsi kedokteran forensik karena curiga anaknya tidak serta merta tewas ditembak. Mereka menduga kalau Brigadir J tewas dibunuh secara terencana merujuk pada bukti luka-luka sayatan, memar, hingga rahang geser yang ditemukan pada tubuh jenazahnya.

"Sebagai tim penasihat hukum dan atau juga kuasa dari keluarga almarhum Yosua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP, juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain Juncto Pasal 351," ungkapnya di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Bertemu Keluarga Brigadir J

Baca Juga: Soal Larangan Buka Peti dan Intimidasi, Polri Bantah Tuduhan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Terhadap Karo Paminal

Belakangan, Polri menyatakan akan menjelaskan hasil autopsi Brigadir J kepada pihak keluarga. Penjelasan akan disampaikan langsung kepada pihak keluarga di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/7/2022) hari.

Dedi mengatakan hal ini untuk menghindari spekulasi terhadap luka-luka di tubuh jenazah Brigadir J.

"Sebagai wujud keterbukaan penyidik, insya Allah besok dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya. Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik menyampaikan kepada pihiak keluarga dan kawan-kawannya tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan," jelas Dedi.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut berharap, dengan adanya penjelasan dari kedokteran forensik selaku pihak yang memiliki kompetensi di bidangnya ini dapat menjawab spekulasi atau keragu-raguan dari pihak keluarga Brigadir J. Dia juga memastikan bahwa tim kedokteran forensik akan terbuka dan menjawab pertanyaan yang nantinya diajukan oleh pihak keluarga.

"Terkait dugaan luka yang bermacam-macam itu dugaan spekulasi besok akan disampaiakan oleh hasil autopsi pertama. Pengacara boleh menanyakan secara terbuka. Keluarga mau menanyakan silakan kita terbuka," ujarnya.

Namun, belakangan keluarga Brigadir J mengklaim belum menerima undangan resmi dari Polri. Mereka juga mengklaim terkendala biaya ongkos perjalanan dari Jambi ke Jakarta.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI