Anggota Komisi II DPR Nilai Usulan Walkot Depok Bisa Antisipasi Jika Jakarta Tak Lagi Berstatus Ibu Kota Negara

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 22 Juli 2022 | 15:09 WIB
Anggota Komisi II DPR Nilai Usulan Walkot Depok Bisa Antisipasi Jika Jakarta Tak Lagi Berstatus Ibu Kota Negara
Anggota Komisi II DPR Nilai Usulan Walkot Depok Bisa Antisipasi Jika Jakarta Tak Lagi Berstatus Ibu Kota Negara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Suara.com - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus merespons usulan Wali Kota Depok, Mohammad Idris untuk menggabungkan Bogor, Depok dan Bekasi menjadi Jakarta Raya. Menurutnya usulan itu bisa menjadi antisipasi apabila status Jakarta bukan lagi ibu kota.

"Usulan atau gagasan penggabungan daerah penyangga Jakarta bergabung menjadi Jakarta Raya bisa jadi sebagai antisipasi Jakarta yang tidak lagi menjadi Ibu kota Negara. Di mana, pemerintah pusat akan segera memindahkan Ibu kota Negara ke Kalimantan Timur," kata Guspardi, Jumat (22/7/2022).

Guspardi berujar pembentukan Provinsi Jakarta Raya dapat terwujud setelah ibu kota pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Gagasan ini harus didiskusikan antara pemerintah daerah se-Jabodebek dari sekarang. Karena yang paling paham permasalahan ya para pemda setempat. DPRD juga punya peran di masing-masing tingkatan," kata Guspardi.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus [antara]
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus [antara]

Guspardi mengingatkan sebelum masuk lebih dalam menindaklanjuti wacana Jakarta Raya, gagasan itu tentu perlu dipersiapkan secara matang dan komprehensif, termasuk menyoal naskah akademik.

"Butuh proses dan penanganan yang sangat serius untuk mewujudkannya, l karena akan berdampak secara menyeluruh terhadap berbagai aspek," kata Guspardi.

Di sisi lain, Guspardi mengingatkan bahwa pemekaran dan penggabungan daerah saat ini masih dalam satus moratorium oleh pemerintah pusat. Karena itu usulan mengenai Jakarta Raya, kata Guspardi harus mengikuti dan menyesuaikan dengan aturan yang ada.

"Jika ada usulan, aspirasi yang berkembang seperti diatas maka mekanismenya mesti tetap di patuhi. Harus ada usulan secara resmi yang disampaikan kepada pemerintah provinsi. Kemudian dibahas dan disahkan atau disetujui oleh DPRD Provinsi. Selanjutnya baru disampaikan kepada pemerintah pusat," ujarnya.

Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menilai pemerintah perlu menanggapi usulan Wali Kota Depok Mohammad Idris soal penggabungan Bogor, Depok dan Bekasi ke bagian Jakarta menjadi Jakarta Raya.

Ia berujar usulan tersebut bia ditanggapan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri denga melakukan kajian.

"Mesti segera ditangkap pemerintah pusat. Kemendagri bisa memulai kajiannya atau mengangkat kajian lama yang sudah dilakukan," kata Mardani, Jumat (15/7/2022).

Terkait usulan Idris, Mardani memandang usulan Jakarta Raya merupakan ide yang bagus.

"Ide bagus dan bisa dilaksanakan segera. Akan memudahkan manajemen pengelolaan Jakarta Raya," ujarnya.

Ribet dan Butuh Proses Panjang

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid mengatakan usulan Wali Kota Depok Mohammad Idris menjadikan Depok, Bogor dan Bekasi jadi bagian dari Jakarta membutuhkan proses sangat panjang. Ia menganggap usulan itu akan ribet jika benar-benar direalisasikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi II DPR Pertimbangkan Bekasi dan Depok Masuk Jakarta Raya, Akhir 2022 Akan Mulai Dibahas

Komisi II DPR Pertimbangkan Bekasi dan Depok Masuk Jakarta Raya, Akhir 2022 Akan Mulai Dibahas

Bekaci | Jum'at, 22 Juli 2022 | 15:04 WIB

DPR RI Pertimbangkan Depok Masuk Jakarta Raya Melalui Revisi UU DKI Jakarta

DPR RI Pertimbangkan Depok Masuk Jakarta Raya Melalui Revisi UU DKI Jakarta

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 14:35 WIB

Gaet Pengembang dari Jepang, Menko Airlangga Ingin Ibukota Baru Jadi Percontohan Dunia

Gaet Pengembang dari Jepang, Menko Airlangga Ingin Ibukota Baru Jadi Percontohan Dunia

Bisnis | Jum'at, 22 Juli 2022 | 11:31 WIB

Dukung Kampanye Politik di Kampus, DPR MInta KPU jadi Inisiator Jajaki Kerja Sama dengan Universitas

Dukung Kampanye Politik di Kampus, DPR MInta KPU jadi Inisiator Jajaki Kerja Sama dengan Universitas

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 15:54 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB