Anggota Komisi II DPR Nilai Usulan Walkot Depok Bisa Antisipasi Jika Jakarta Tak Lagi Berstatus Ibu Kota Negara

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 22 Juli 2022 | 15:09 WIB
Anggota Komisi II DPR Nilai Usulan Walkot Depok Bisa Antisipasi Jika Jakarta Tak Lagi Berstatus Ibu Kota Negara
Anggota Komisi II DPR Nilai Usulan Walkot Depok Bisa Antisipasi Jika Jakarta Tak Lagi Berstatus Ibu Kota Negara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Meski begitu, Anwar berujar bahwa ia memahami keinginan Idris untuk menggabungkan Depok menjadi bagian Jakarta ketimbang Jawa Barat. Menurut dia hal yang menjadi pertimbangan Idris ialah berkaitan dengan aspek rentang kendali.

Di mana Depok yang merupakan daerah pinggiran Jakarta tentu akan lebih mudah mendapatkan akses pelayanan bagi pemerintah maupun masyarakat.

Berbeda cerita pada saat ini, di mana Depok yang menjadi bagian Jawa Barat tentu harus melakukan koordinasi dengan Bandung sebagai pusat provinsi.

"Saya melihat, memahami apa yang disampaikan, apa yang dilakukan oleh wali Kota Depok itu muncul dari situ. Dari keinginan untuk bagaimana masyarakat Depok itu bisa untuk dilayani lebih maksimal karena secara geografis kan Depok harus ke Bandung kalau mau berurusan," kata Anwar dihubungi, Rabu (13/7/2022).

Menurut Anwar ada aspek-aspek pelayanan yang memang bukan sekadar kepada masyarakat melainkan antara pemerintahan. Aspek pelayanan itu yang tidak serta merta bisa dijangkau oleh kecanggihan teknologi melalui pelayanan secara daring.

Hal tersebut pula yang mungkin kemudian menjadi pemantik untuk memunculkan usulan Depok keluar dari Jawa Barat dan gabung Jakarta.

"Misalnya rentang kendali pemerintahan, kemudian pemerataan pembangunan. Ya mungkin juga merasakan bahwa Depok atau sama batasnya DKI ini kan jauh beda tuh mungkin ya perkembangannya," ujar Anwar.

Tetapi yang perlu dipahami Wali Kota Idris ialah bahwa usulannya tersebut tidak semudah membalikan telapak tangan. Butuh proses yang sangat panjang dan tentu merepotkan karena berdampak secara menyeluruh terhadap aspek lain.

Misalkan saja, yaitu mengubah status Kota Depok yang sebelumnya daerah otonom menjadi daerah administrasi. Mengingat kota-kota yang masuk wilayah DKI Jakarta saat ini bersifat administrasi bukan otonom, di mana pemilihan wali kota ditunjuk langsung gubernur dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS).

"Tentu ini prosedurnya sangat panjang dan agak sedikit ribet, kenapa? Karena pertama Depok itu kan daerah otonom nah kalau dia pindah ke ke Jakarta maka dia bukan daerah otonom tapi adiministratif. Oleh karena itu, itu salah satu kendala besar," tutur Anwar.

Belum lagi ada banyak aturan-aturan yang butuh penyesuaian, semisal UU tentang Pembentukan Kota Depok, maupun kota-kota lainnya, semisal Bogor dan Bekasi yang diusulkan juga masuk Jakarta. Di samping itu, perpindahan daerah ke provinsi lain harus melalui persetujuan masyarakat.

"Itu kan harus berubah dulu. Yang kedua harus ada persetujuan pemerintah Provinsi Jawa Barat sama DPRD Jawa Barat. Kan begitu, jadi prosedurnya sangat-sangat panjang," kata Anwar.

Sebelumnya, Mohammad Idris mengusulkan daerah pinggiran Jakarta, mencakup Depok, Bogor dan Bekasi disatukan di DKI Jakarta lalu menjadi Jakarta Raya.

"Satu ide saya kalau mau sukses pembangunan Jakarta dan sekitarnya satukan Jakarta Raya," kata Mohammad Idris setelah meninjau pemotongan kurban di Jalan H Icang, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Minggu (10/7).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi II DPR Pertimbangkan Bekasi dan Depok Masuk Jakarta Raya, Akhir 2022 Akan Mulai Dibahas

Komisi II DPR Pertimbangkan Bekasi dan Depok Masuk Jakarta Raya, Akhir 2022 Akan Mulai Dibahas

Bekaci | Jum'at, 22 Juli 2022 | 15:04 WIB

DPR RI Pertimbangkan Depok Masuk Jakarta Raya Melalui Revisi UU DKI Jakarta

DPR RI Pertimbangkan Depok Masuk Jakarta Raya Melalui Revisi UU DKI Jakarta

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 14:35 WIB

Gaet Pengembang dari Jepang, Menko Airlangga Ingin Ibukota Baru Jadi Percontohan Dunia

Gaet Pengembang dari Jepang, Menko Airlangga Ingin Ibukota Baru Jadi Percontohan Dunia

Bisnis | Jum'at, 22 Juli 2022 | 11:31 WIB

Dukung Kampanye Politik di Kampus, DPR MInta KPU jadi Inisiator Jajaki Kerja Sama dengan Universitas

Dukung Kampanye Politik di Kampus, DPR MInta KPU jadi Inisiator Jajaki Kerja Sama dengan Universitas

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 15:54 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB