Prosedur pengajuan pemindahan makam secara daring melalui situs resmi
Setidaknya ada enam tahapan prosedur yang ditempuh ketika syarat tersebut sudah dipenuhi. Berikut rincian prosedur tersebut:
- Ahli waris jenazah mengajukan permohonan pemindahan makam melalui situs sswalfa.surabaya.go.id.
- Pengajuan tidak berlaku bagi pemindahan pemakaman antar TPU di dalam kota Surabaya.
- Jenazah harus sekurang-kurangnya dimakamkan minimal satu tahun sebelum dipindahkan.
- Ahli waris menunjukkan persetujuan tertulis dari RT/RW setempat atau pengelola makam yang menjadi tujuan pemindahan.
- Pemegang izin akan dibebankan biaya pemindahan makam.
- Proses pemindahan makam harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sudah ada dua pengajuan permohonan pemindahan makam
Per Kamis (21/7/2022), Eny melaporkan setidaknya ada dua ahli waris yang telah mengajukan permohonan permindahan makam.
Satu di antaranya mengajukan pemindahan ke Tempat Makam Pahlawan (TMP) dan satu lagi akan dipindah ke Lawang, Malang.
Kontributor : Armand Ilham