Sidang Praperadilan Bendum PBNU Mardani H Maming, Saksi Ahli Pidana Jelaskan Proses Penetapan Status Tersangka

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 22 Juli 2022 | 21:44 WIB
Sidang Praperadilan Bendum PBNU Mardani H Maming, Saksi Ahli Pidana Jelaskan Proses Penetapan Status Tersangka
Sidang praperadilan tersangka KPK Mardani H Maming yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Sidang lanjutan gugatan praperadilan Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming kembali digelar dengan menghadirkan saksi ahli pidana dari tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).

Saksi Ahli Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Muhammad Arif Setiawan menjelaskan, proses penanganan perkara dari penyelidikan hingga penyidikan.

Menurut Arif, untuk menemukan bukti tindak pidana adanya tersangka tentunya ditentukan setelah naik ke tingkat penyidikan sesuai dengan KUHAP.

"Sehingga, tersangka itu ada di tingkat penyidikan bukan di tingkat penyelidikan. Hanya saja dalam prosesnya penemuan bukti permulaannya bisa ditingkat penyelidikan hanya penentuan tsknya tetap di tingkat penyidikan," kata Arif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).

Dalam gugatan yang diajukan Politikus PDI Perjuangan itu, terkait statusnya yang kini sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Dalam perkara ini, KPK sudah memasuki tahap penyidikan.

Lebih lanjut, kata Arif, bila penanganan suatu perkara ingin naik ke tingkat penyidikan. Bisa pula aparat penegak hukum misalnya penyidik dapat mengeluarkan surat perintah menetapkan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka.

"Tetapi menurut ahli tidak harus demikian karena status itu bisa dilihat dari surat resmi yang dikeluarkan oleh penegak hukum," ujar Arif

Sementara itu, Anggota Tim Biro Hukum KPK Iskandar menyakini, keterangan saksi ahli yang dihadirkan tentu mendukung bukti-bukti yang dimiliki KPK dalam gugatan praperadilan ini.

Apalagi, kata Iskandar, KPK sudah memiliki dua alat bukti yang tentunya dapat menetapkan Mardani H Maming sebagai tersangka.

"Perkaranya kami sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka sehingga kami yakin hakim akan mempertimbangkan apa yang kami dalilkan," ucap Iskandar.

Apalagi, Iskandar menyebut bukti-bukti kuat yang dimiliki KPK salah satunya dari keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa penyidik KPK. Terkait adanya aliran uang yang dalihnya untuk bisnis, ternyata KPK memiliki bukti memang adanya aliran uang untuk Mardani H Maming.

"Tapi memang sengaja diberikan untuk kepentingan pemohon dan itu rangkaiannya yang akan kita berikan," katanya.

Dalam sidang ini, KPK membawa sebanyak 100 dokumen untuk membuktikan bahwa KPK telah memiliki bukti permulaan cukup sebelum menetapkan Politikus PDI Perjuangan itu menjadi tersangka suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Tim Biro Hukum KPK membawa sekitar 100 dokumen termasuk KPK buktikan bahwa pasal - pasal yang disangkakan tetap konsisten pada dokumen administrasi penyidikan perkara," kata Ali.

Adapun nomor perkara yang didaftarkan terkait gugatan praperadilan No55/pid.prap/2022/pn jkt.sel.

Isi petitum gugatan praperadilan Mardani H. Maming meminta agar majelis hakim mengabulkan terkait status tersangkanya tidak berdasar hukum dan dinyatakan tidak sah oleh KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Punya Bukti Kuat Tetapkan Mardani H Maming Sebagai Tersangka

KPK Punya Bukti Kuat Tetapkan Mardani H Maming Sebagai Tersangka

Lampung | Jum'at, 22 Juli 2022 | 19:40 WIB

KPK Bongkar Bukti Terkuat Buat Tetapkan Mardani Maming Jadi Tersangka

KPK Bongkar Bukti Terkuat Buat Tetapkan Mardani Maming Jadi Tersangka

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 19:30 WIB

Kerahkan Tim Penyidik untuk Pantau Sidang Praperadilan Mardani Maming, KPK: Ada Pihak yang Coba Intervensi

Kerahkan Tim Penyidik untuk Pantau Sidang Praperadilan Mardani Maming, KPK: Ada Pihak yang Coba Intervensi

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 17:30 WIB

Terkini

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:13 WIB

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:04 WIB

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:47 WIB

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:36 WIB

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat

Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:11 WIB

Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani

Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:11 WIB

Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran

Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:07 WIB

Dirut Jasa Marga Imbau Pemudik Pakai Aplikasi Travoy, Bisa Cek Lalu Lintas Real Time

Dirut Jasa Marga Imbau Pemudik Pakai Aplikasi Travoy, Bisa Cek Lalu Lintas Real Time

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:55 WIB