KPK Bongkar Bukti Terkuat Buat Tetapkan Mardani Maming Jadi Tersangka

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Jum'at, 22 Juli 2022 | 19:30 WIB
KPK Bongkar Bukti Terkuat Buat Tetapkan Mardani Maming Jadi Tersangka
Mardani Maming (Instagram/@mardani_maming)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka-bukaan mengatakan memiliki bukti yang kuat untuk menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming sebagai tersangka.

Anggota Tim Investigasi Biro Hukum KPK, Iskandar mengungkap pihaknya telah memiliki dua alat bukti yang cukup. Bukti itu juga didukung oleh keterangan ahli dalam praperadilan.

"Semua yang disampaikan, semua didukung oleh keterangan ahli dalam praperadilan ini," kata Iskandar usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).

"Perkaranya kami sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka sehingga kami yakin hakim akan mempertimbangkan apa yang kami dalilkan," sambungnya.

Lebih lanjut, Iskandar menjelaskan KPK akan menghadirkan satu ahli baru dan bukti tambahan untuk memperkuat pernyataan lembaga antirasuah terkait penetapan tersangka terhadap Mardani Maming.

Dalam kesempatan ini, Iskandar membeberkan bukti paling kuat yang dimiliki oleh KPK adalah keterangan para saksi. Keterangan itu mengarah pada adanya indikasi aliran duit yang janggal.

"Bukti yang paling kuat adalah keterangan saksi. Itu mengindikasikan bahwa aliran duit yang diberikan itu bukan untuk kepentingan bisnis, tapi memang sengaja diberikan untuk kepentingan pemohon (Mardani H. Maming) dan itu rangkaiannya yang akan kita berikan," beber Iskandar.

Dalam sidang gugatan praperadilan ini, KPK menghadirkan ahli hukum pidana Dr. Muhammad Arif Setiawan dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Adapun sidang ini digelar di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).

Arif menjelaskan bagaimana seseorang bisa ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hal ini jika penyidik mengeluarkan surat keputusan khusus. Namun, status tersangka juga bisa dilihat dari surat resmi yang dikeluarkan oleh penegak hukum.

"Misalnya surat perintah penyidikan, ketika menyebutkan status seseorang maka itu sudah dianggap sebagai suatu keputusan untuk mengubah status seseorang," terang Arif.

Arif juga mengatakan bahwa penetapan tersangka harus terjadi di tingkat penyidikan. Dalam sistem administrasi, penyidikan dimulai secara resmi ketika surat perintah penyidikan atau sprindik keluar.

"Nah sprindik dikeluarkan maka di situ baru muncul keterangan penyidikan," tandansya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjalanan Kasus Meme Stupa Candi Borobudur: Kini Roy Suryo Resmi Jadi Tersangka

Perjalanan Kasus Meme Stupa Candi Borobudur: Kini Roy Suryo Resmi Jadi Tersangka

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 19:16 WIB

Setelah Ditangkap di Depan Anaknya hingga Menangis, Nikita Mirzani Resmi Ditahan

Setelah Ditangkap di Depan Anaknya hingga Menangis, Nikita Mirzani Resmi Ditahan

| Jum'at, 22 Juli 2022 | 19:11 WIB

Kerahkan Tim Penyidik untuk Pantau Sidang Praperadilan Mardani Maming, KPK: Ada Pihak yang Coba Intervensi

Kerahkan Tim Penyidik untuk Pantau Sidang Praperadilan Mardani Maming, KPK: Ada Pihak yang Coba Intervensi

News | Jum'at, 22 Juli 2022 | 17:30 WIB

Ditetapkan Tersangka Gegara Meme Stupa Borobudur Mirip Wajah Jokowi, Roy Suryo Bakal Ditahan?

Ditetapkan Tersangka Gegara Meme Stupa Borobudur Mirip Wajah Jokowi, Roy Suryo Bakal Ditahan?

Sumsel | Jum'at, 22 Juli 2022 | 17:26 WIB

Ini Cuitan tentang Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi yang Bikin Roy Suryo Jadi Tersangka Penistaan Agama

Ini Cuitan tentang Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi yang Bikin Roy Suryo Jadi Tersangka Penistaan Agama

| Jum'at, 22 Juli 2022 | 17:08 WIB

Daftar Kontroversi Roy Suryo yang Berstatus Tersangka Kasus Meme Stupa, Temukan Lagu Indonesia Raya versi Lengkap

Daftar Kontroversi Roy Suryo yang Berstatus Tersangka Kasus Meme Stupa, Temukan Lagu Indonesia Raya versi Lengkap

Jogja | Jum'at, 22 Juli 2022 | 17:04 WIB

Terkini

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Jogja-Solo Diprediksi 18 Maret

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Jogja-Solo Diprediksi 18 Maret

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:06 WIB

Teriakan Andrie Pecah di Salemba, Teror Air Keras jadi Upaya Pembunuhan Berencana

Teriakan Andrie Pecah di Salemba, Teror Air Keras jadi Upaya Pembunuhan Berencana

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03 WIB

Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Riau, Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi

Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Riau, Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:01 WIB

Siapa Ali Larijani? Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran yang Diklaim Israel Telah Mereka Bunuh

Siapa Ali Larijani? Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran yang Diklaim Israel Telah Mereka Bunuh

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:59 WIB

Polri akan Luncurkan Fitur Lapor Kehilangan dan Kejahatan Lewat Aplikasi Super App

Polri akan Luncurkan Fitur Lapor Kehilangan dan Kejahatan Lewat Aplikasi Super App

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:51 WIB

Prabowo Kantongi Data Intelijen Soal Pengamat, Idrus Marham: Kritik Harus Rasional dan Obyektif

Prabowo Kantongi Data Intelijen Soal Pengamat, Idrus Marham: Kritik Harus Rasional dan Obyektif

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:45 WIB

Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!

Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:42 WIB

Viral Teori Donald Trump Time Traveler! Sketsa 100 Tahun Picu Spekulasi Liar Netizen

Viral Teori Donald Trump Time Traveler! Sketsa 100 Tahun Picu Spekulasi Liar Netizen

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:33 WIB

Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:22 WIB

Prabowo Ingin Tertibkan Pengamat, Legislator PDIP Singgung Risiko Pilihan Rakyat

Prabowo Ingin Tertibkan Pengamat, Legislator PDIP Singgung Risiko Pilihan Rakyat

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:11 WIB