Desak Aparat Tuntaskan Kasus Bocah SD Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing, Legislator NasDem: Ini Memilukan

Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 23 Juli 2022 | 11:57 WIB
Desak Aparat Tuntaskan Kasus Bocah SD Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing, Legislator NasDem: Ini Memilukan
Ilustrasi perundungan anak di sekolah - Desak Aparat Tuntaskan Kasus Bocah SD Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing, Legislator NasDem: Ini Memilukan. [Envato]

Suara.com - Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RII Roberth Rouw mengaku prihatin atas kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialami seorang anak berinisial F di Tasikmalaya, Jawa Barat hingga menyebabkan kematian. Ia mendesak agar kasus tersebut dituntaskan dengan secepatnya.

"Saya sangat prihatin sekali dengan peristiwa perundungan anak yang terjadi di Tasikmalaya. Apalagi, korbannya hingga meninggal dunia. Kita minta kasusnya diselesaikan," kata Roberth kepada wartawan, Sabtu (23/7/2022).

Menurutnya, aparat harus bergerak cepat untuk mengungkap para pelaku perundungan dan pemaksaan melakukan perbuatan asusila terhadap kucing. Ia menilai tindakan tegas harus diberikan agar ada efek jera dari para pelaku.

"Bisa dibayangkan seorang anak usia 11 tahun dipaksa oleh teman-temannya berbuat tak senonoh dengan seekor kucing. Ini memilukan sekali," ungkapnya.

Kendati begitu, kata dia, aparat penegak hukum harus bertindak sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), karena pelaku perundungan diduga masih anak-anak juga.

Lebih lanjut, Roberth mengatakan, kasus tersebut harus bisa dijadikan pelajaran. Khususnya kepada para orangtua agar memberikan pemahaman kepada anak-anaknya untuk saling menghargai satu sama lain.

"Peran orangtua sangat penting. Tolong anak-anak diberikan nasihat agar saling menghormati meskipun berbeda," tandasnya.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus pelecehan seksual yang dialami seorang anak berinisial F di Tasikmalaya, Jawa Barat, tak bisa dianggap perundungan biasa.

KPAI meminta pihak kepolisian serius menangani kasus tersebut menggunakan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Dalam kasus ini F diduga dirundung dengan memaksanya berhubungan badan dengan kucing. Kemudian teman-teman korban yang juga masih di bawah umur, merekam dan menyebarkannya. Karena videonya tersebar, korban mengalami depresi hingga akhirnya meninggal dunia.

"Orangtua mengaku sang anak tampak murung dan sering melamun, sakit dan sulit makan atau minum. Ketika dibawa ke rumah sakit, sang anak tidak tertolong," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti, Kamis (21/7).

Retno menegaskan kalau KPAI mengecam kejadian perundungan yang dilakukan oleh siapapun, termasuk anak-anak.

KPAI juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut secara menyeluruh. Hal itu perlu dilakukan untuk memastikan korban meninggal dunia dengan dugaan karena depresi.

"Jika dugaan benar dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, maka polisi harus menggunakan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)," tuturnya.

Komisioner KPAI, Retno Listyarti. (Suara.com/Risna Halidi)
Komisioner KPAI, Retno Listyarti. (Suara.com/Risna Halidi)

Retno menerangkan kalau dalam UU 11/2012 itu terdapat dua mekanisme dalam kasus penyelesaian kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Depresi Usai Dipaksa Temannya Setubuhi Kucing

Kronologi Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Depresi Usai Dipaksa Temannya Setubuhi Kucing

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 15:12 WIB

Fakta-fakta Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing

Fakta-fakta Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 14:45 WIB

Biadab! Bocah 11 Tahun Meninggal Usai Dibully dan Dipaksa Setubuhi Kucing sambil Direkam

Biadab! Bocah 11 Tahun Meninggal Usai Dibully dan Dipaksa Setubuhi Kucing sambil Direkam

News | Kamis, 21 Juli 2022 | 11:29 WIB

Terkini

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

News | Senin, 27 April 2026 | 13:41 WIB

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 27 April 2026 | 13:40 WIB

Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM

Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM

News | Senin, 27 April 2026 | 13:37 WIB

Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

News | Senin, 27 April 2026 | 13:29 WIB

Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat

Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat

News | Senin, 27 April 2026 | 13:27 WIB

Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo

Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo

News | Senin, 27 April 2026 | 13:26 WIB

Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan

Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan

News | Senin, 27 April 2026 | 13:24 WIB

KemenPPPA Sebut Lonjakan Daycare di Indonesia Tak Diiringi Standar dan Legalitas

KemenPPPA Sebut Lonjakan Daycare di Indonesia Tak Diiringi Standar dan Legalitas

News | Senin, 27 April 2026 | 13:22 WIB

Diisukan Bakal Digeser dari KSP Saat Reshuffle Kabinet Hari Ini, Qodari Bilang Begini

Diisukan Bakal Digeser dari KSP Saat Reshuffle Kabinet Hari Ini, Qodari Bilang Begini

News | Senin, 27 April 2026 | 12:57 WIB

Misteri Motif Penyiraman Air Keras di Cengkareng, Satu Orang Pelaku Kini Diperiksa Intensif

Misteri Motif Penyiraman Air Keras di Cengkareng, Satu Orang Pelaku Kini Diperiksa Intensif

News | Senin, 27 April 2026 | 12:51 WIB