Sebagai informasi, Siskaeee sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan UU ITE beberapa waktu lalu. Disusul dugaan kasus video viral aksi pamer payudara dan kemaluan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo.
Video ini diduga diunggah oleh Siskaeee sendiri pada 23 November 2021 lalu, yang kemudian menjadi viral di berbagai media sosial.
Setelah itu, polisi bergerak cepat dan menangkap Siskaeee di Bandung, Sabtu (4/12/2021) lalu. Satu hari setelahnya, ia langsung dibawa ke Polda DIY untuk diperiksa lebih lanjut.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti