KPK Jemput Paksa Bendum PBNU Mardani H Maming Hari Ini, Denny Indrayana: Belum Tahu Kami Cek

Senin, 25 Juli 2022 | 14:09 WIB
KPK Jemput Paksa Bendum PBNU Mardani H Maming Hari Ini, Denny Indrayana: Belum Tahu Kami Cek
Denny Indrayana. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengaku belum mendapatkan informasi terkait upaya tim satgas KPK melakukan upaya jemput paksa terhadap Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming, pada Senin (25/7/2022) hari ini.

Denny yang merupakan tim kuasa hukum Politikus PDI Perjuangan itu yang tengah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Belum, kami akan cek. Informasi baru ya, kamu justru akan mengecek ya, apakah betul informasi tersebut," kata Denny ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

Bila informasi itu benar, kata Denny, tim hukum akan melakukan pendampingan.

"Melakukan koordinasi pendampingan kalau memang benar, tapi kami akan cek, karena kami justru belum mendapatkan informasi itu," katanya.

Diketahui, KPK tengah melakukan upaya penggeledahan di Apartemen di kawasan Jakarta Pusat. Sekaligus melakukan upaya penjemputan paksa kepada eks Bupati Tanah Bumbu itu.

"Benar, hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta dalam rangka jemput paksa tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Kalsel," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).

Ali mengemukakan, alasan penjemputan paksa karena tim penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap eks Bupati Tanah Bumbu itu tidak kooperatif pada panggilan kedua oleh tim pada 21 Juli 2022.

"Tersangka tidak hadir dan kami menilai tersangka tidak kooperatif," ujarnya.

Baca Juga: Jemput Paksa, KPK Langsung Geledah Apartemen Tersangka Suap Mardani Maming

Kekinian Bendahara Umum PBNU, Mardani H. Maming diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK. Ia, pun juga sudah berstatus tersangka di KPK.

Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK. Maming sendiri pun juga sudah menggugat KPK melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya oleh lembaga antirasuah.

Merasa Dikriminalisasi

Mardani Maming mengaku menjadi korban dari mafia hukum. Eks Bupati Tanah Bumbu itu menilai, semestinya upaya mafia hukum itu harus bisa dilawan

"Hari ini giliran saya dikriminalisasi," kata Mardani Maming dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/6/2022).

Maming sendiri pun sudah pernah diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah. Kasus yang diduga melibatkan Maming ketika itu masih dalam proses penyelidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI