KPK Jemput Paksa Bendum PBNU Mardani H Maming Hari Ini, Denny Indrayana: Belum Tahu Kami Cek

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Senin, 25 Juli 2022 | 14:09 WIB
KPK Jemput Paksa Bendum PBNU Mardani H Maming Hari Ini, Denny Indrayana: Belum Tahu Kami Cek
Denny Indrayana. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengaku belum mendapatkan informasi terkait upaya tim satgas KPK melakukan upaya jemput paksa terhadap Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming, pada Senin (25/7/2022) hari ini.

Denny yang merupakan tim kuasa hukum Politikus PDI Perjuangan itu yang tengah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Belum, kami akan cek. Informasi baru ya, kamu justru akan mengecek ya, apakah betul informasi tersebut," kata Denny ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

Bila informasi itu benar, kata Denny, tim hukum akan melakukan pendampingan.

"Melakukan koordinasi pendampingan kalau memang benar, tapi kami akan cek, karena kami justru belum mendapatkan informasi itu," katanya.

Diketahui, KPK tengah melakukan upaya penggeledahan di Apartemen di kawasan Jakarta Pusat. Sekaligus melakukan upaya penjemputan paksa kepada eks Bupati Tanah Bumbu itu.

"Benar, hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta dalam rangka jemput paksa tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Kalsel," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).

Ali mengemukakan, alasan penjemputan paksa karena tim penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap eks Bupati Tanah Bumbu itu tidak kooperatif pada panggilan kedua oleh tim pada 21 Juli 2022.

"Tersangka tidak hadir dan kami menilai tersangka tidak kooperatif," ujarnya.

baca juga

Kekinian Bendahara Umum PBNU, Mardani H. Maming diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK. Ia, pun juga sudah berstatus tersangka di KPK.

Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK. Maming sendiri pun juga sudah menggugat KPK melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya oleh lembaga antirasuah.

Merasa Dikriminalisasi

Mardani Maming mengaku menjadi korban dari mafia hukum. Eks Bupati Tanah Bumbu itu menilai, semestinya upaya mafia hukum itu harus bisa dilawan

"Hari ini giliran saya dikriminalisasi," kata Mardani Maming dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/6/2022).

Maming sendiri pun sudah pernah diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah. Kasus yang diduga melibatkan Maming ketika itu masih dalam proses penyelidikan.

"Informasi yang kami peroleh benar, ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik," kata Plt Juru Bicara Ali Fikri di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Nama Mardani sempat disebut dalam perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.

Dwidjono kini berstatus terdakwa dan perkara tersebut masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jemput Paksa, KPK Langsung Geledah Apartemen Tersangka Suap Mardani Maming

Jemput Paksa, KPK Langsung Geledah Apartemen Tersangka Suap Mardani Maming

News | Senin, 25 Juli 2022 | 13:34 WIB

KPK Jemput Paksa Mardani Maming di Apartemen!

KPK Jemput Paksa Mardani Maming di Apartemen!

News | Senin, 25 Juli 2022 | 13:25 WIB

Belasan Penyidik KPK Kembali Pantau Sidang Praperadilan Mardani Maming di PN Jaksel

Belasan Penyidik KPK Kembali Pantau Sidang Praperadilan Mardani Maming di PN Jaksel

News | Senin, 25 Juli 2022 | 12:26 WIB

Terkini

JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental

JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental

Bekaci | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:54 WIB

PSIM Yogyakarta Fokus Perkuat Lini Tengah, Datangkan Gelandang Polandia Adrian Purzycki

PSIM Yogyakarta Fokus Perkuat Lini Tengah, Datangkan Gelandang Polandia Adrian Purzycki

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:49 WIB

Taman Rekreasi Indonesia Bersiap Naik Level, Pelaku Industri dari Berbagai Negara Hadir di Jakarta

Taman Rekreasi Indonesia Bersiap Naik Level, Pelaku Industri dari Berbagai Negara Hadir di Jakarta

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:45 WIB

Jelang Muktamar NU Ke-35, Mohammad Nuh Jawab Isu Penyanderaan SK PCNU

Jelang Muktamar NU Ke-35, Mohammad Nuh Jawab Isu Penyanderaan SK PCNU

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:40 WIB

Aston Villa Dikabarkan Jajaki Transfer Alejandro Garnacho dari Chelsea

Aston Villa Dikabarkan Jajaki Transfer Alejandro Garnacho dari Chelsea

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:37 WIB

Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas

Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas

Sumut | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:35 WIB

Persiapan KUR Perumahan, Menteri PKP Sebut Kinerja BRI Tertinggi Dalam Penyaluran Program

Persiapan KUR Perumahan, Menteri PKP Sebut Kinerja BRI Tertinggi Dalam Penyaluran Program

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:26 WIB

PSIM Yogyakarta Pertahankan Empat Pemain Asing untuk Hadapi Musim 2026/2027

PSIM Yogyakarta Pertahankan Empat Pemain Asing untuk Hadapi Musim 2026/2027

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:25 WIB

Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026

Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:20 WIB

Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus

Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:13 WIB

×