Nilai 8 Hakim Ad Hoc yang Lolos Seleksi di MA Janggal, KontraS: Pengadilan HAM untuk Kasus Paniai Bakal Tak Optimal

Selasa, 26 Juli 2022 | 11:19 WIB
Nilai 8 Hakim Ad Hoc yang Lolos Seleksi di MA Janggal, KontraS: Pengadilan HAM untuk Kasus Paniai Bakal Tak Optimal
Nilai 8 Hakim Ad Hoc yang Lolos Seleksi di MA Janggal, KontraS: Pengadilan HAM untuk Kasus Paniai Bakal Tak Optimal. [Adhitya Himawan]

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melihat adanya kejanggalan terkait delapan nama hakim ad hoc Pengadilan HAM yang ditunjuk oleh Mahkamah Agung untuk menyidangkan kasus pelanggaran HAM berat Paniai, Papua. KontraS pun menyebut adanya kejanggalan terkait lolosnya delapan hakim itu berpotensi membikin jalannya pengadilan HAM untuk Tragedi Paniai tidak berjalan optimal.

"Menyikapi pengumuman Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM 2022 yang memutuskan delapan nama terpilih, KontraS melihat adanya kejanggalan yang berpotensi membuat jalannya Pengadilan HAM untuk Peristiwa Paniai 2014 tidak berjalan dengan optimal," kata Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dalam siaran persnya, Selasa (26/7/2022).

Pengamatan KontraS merujuk pada fakta bahwa adanya penundaan waktu pengumuman. Semula, Hakim Ad Hoc untuk pengadilan HAM peristiwa Paniai akan disampaikan pada Jumat (22/7/2022).

Fatia mengatakan, penundaan tersebut juga didukung dengan adanya perbedaan pengumuman jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi di tiap tingkatan pengadilan yakni untuk tingkat pertama dan banding. Masing-masing tingkat diisi oleh empat nama hakim.

"Padahal semula Ketua Panitia Seleksi sekaligus Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H. menyatakan dalam keterangannya kepada media bahwa akan ada 12 hakim yang direkrut," sambungnya.

KontraS berpendapat, seharusnya maksimal empat nama hakim saja yang dinyatakan lulus untuk bertugas di tingkat pertama, meski hanya ada dua nama yang memenuhi kualifikasi berkaca pada hasil pemantauan langsung dalam proses wawancara.

Kualifikasi yang KontraS maksud adalah mengenai pengetahuan para peserta seleksi mengenai unsur pelanggaran HAM berat dan konsep rantai komando serta pemahaman mereka mengenai hukum acara Pengadilan HAM.

"Kami juga memantau dan memeriksa rekam jejak sejumlah Calon Hakim yang berpotensi melanggar konflik kepentingan. Sejumlah hakim merupakan purnawirawan dan atau memiliki rekam jejak aktivitas yang erat dengan TNI, latar belakang yang juga dimiliki oleh IS, terdakwa tunggal di Pengadilan HAM untuk Peristiwa Paniai 2014," jelas Fatia.

Fatia mengatakan, masa jabatan Hakim Ad Hoc yang dimungkinkan mencapai 10 tahun sebagaimana Pasal 28 ayat 3 UU 26/2000 membuat pentingnya memilih Hakim Ad Hoc yang berkualitas semakin diperlukan. Karena, ada potensi bahwa tak hanya Pengadilan HAM atas Pelanggaran HAM Berat di Peristiwa Paniai, para hakim terpilih juga akan bertugas terhadap Pelanggaran HAM Berat lainnya yang akan diajukan oleh Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Mahkamah Agung Umumkan Delapan Nama Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM

"Kebutuhan akan Hakim Ad Hoc yang berkualitas dengan jumlah minimal 12 orang bisa dipenuhi dengan cara seleksi lanjutan dengan memperhatikan waktu yang tak hanya berpaku pada akan adanya Pengadilan HAM dalam waktu dekat," ucap dia.

KontraS memandang, situasi yang dihadapi MA dan Panitia Seleksi kali ini menunjukkan ketergesaan sehingga proses pencarian Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM tidak berjalan secara maksimal. Kondisi ini juga buah dari lambatnya respons MA yang tidak segera menindaklanjuti pengumuman tindak penyidikan Peristiwa Paniai 2014 yang sudah diumumkan oleh Kejaksaan Agung sejak Desember 2021.

"Pengumuman rekrutmen Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM baru dilansir oleh Mahkamah Agung pada 20 Juni 2022."

Atas hal itu, KontraS meminta persiapan ekstra keras harus diselenggarakan oleh Mahkamah Agung dan wajib dilalui oleh para peserta seleksi terpilih hingga siap menghelat Pengadilan HAM untuk Peristiwa Paniai 2014.

Menyelenggarakan mekanisme lanjutan untuk menyeleksi dan memilih setidaknya empat nama dalam kuota minimal Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM dan bisa bertugas di tingkat banding untuk Pengadilan HAM untuk Peristiwa Paniai jika dibutuhkan.

8 Nama Hakim Ad Hoc Lolos Seleksi di MA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI