Pelaku Mutilasi di Semarang Ternyata Residivis Pencabulan 2015, Korban Orang yang Sama

Selasa, 26 Juli 2022 | 12:12 WIB
Pelaku Mutilasi di Semarang Ternyata Residivis Pencabulan 2015, Korban Orang yang Sama
Ilustrasi pembunuhan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah itu, beberapa potongan tubuh lainnya mulai ditemukan. Mulai dari kepala yang ditemukan sekitar 11 km dari titik penemuan pertama.

Kemudian anggota tubuh yang ditemukan itu antara lain dua tangan, masing-masing kanan dan kiri, serta potongan tulang. Dari situlah polisi bergerak setelah menduga potongan tubuh manusia tersebut sebagai korban mutilasi.

Sosok Kholidatunn'imah sendiri telah memiliki seorang anak berusia lima tahun dan suami yang bekerja sebagai TKI di Taiwan.

Sementara itu, pelaku atas perbuatan jahatnya, dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI