Sadis! Setelah Mencekik, IS Mutilasi Tubuh Korban Jadi 11 Bagian

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 26 Juli 2022 | 12:50 WIB
Sadis! Setelah Mencekik, IS Mutilasi Tubuh Korban Jadi 11 Bagian
Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi (kiri), memberi penjelasan kasus pembunuhan disertai mutilasi di Markas Polres Semarang, Selasa. ANTARA/IC Senjaya

Suara.com - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan bahwa IS (34) pelaku pembunuhan Kholidatunn'imah (24) warga Kabupaten Tegal, memotong tubuh korbannya menjadi 11 bagian. Bagian tubuh korban selanjutnya dibuang ke sejumlah titik di Kabupaten Semarang.

"Bagian tubuh korban dipotong menjadi 11 bagian dan diwadahi dalam 7 kantong," kata Ahmad di Markas Polda Jawa Tengah, di Semarang, Selasa (26/7/2022).

Ahmad menjelaskan kronologi pembunuhan itu bermula ketika IS terlibat perselisihan dengan Kholidatunn'imah di tempat indekosnya di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Semarang pada 16 Juli 2022.

Berbicara soal hubungan keduanya, tersangka merupakan pelaku pencabulan terhadap korban pada 2015 lalu yang sudah menjalani hukuman penjara selama enam tahun. Setelah bebas, IS kemudian mencari korban yang saat ini bekerja di pabrik konveksi PT Wory di Kabupaten Semarang.

Luthfi menjelaskan, IS yang emosi terhadap ucapan korban kemudian mencekiknya hingga tewas.

Pelaku yang diduga panik, lanjut ia, kemudian memutuskan untuk memutilasi korban.

"Pelaksanaan pemotongan tubuh korban dilakukan di kamar mandi tempat indekos dalam waktu beberapa hari," katanya.

Selain itu, potongan tubuh korban di buang di sejumlah lokasi berbeda, yakni di sekitar aliran Sungai Klero, di sekitar pabrik di Jalan Sokarno Hatta, serta di sungai di sebelah Restoran Cimory, Kabupaten Semarang.

Ia menjelaskan, bagian tubuh korban pertama kali ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Klero, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, pada 24 Juli 2022.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi penemuan, petugas menemukan satu kartu ATM yang menjadi titik awal pengungkapan identitas korban.

Sementara tersangka sendiri ditangkap di Purworejo saat melakukan perjalanan dengan kereta api.

Sebelumnya, potongan tubuh manusia ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Kretek di Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang, Minggu (24/7/2022).

Sementara potongan tubuh lain ditemukan, yang di antaranya berupa kepala, ditemukan sekitar 11 km dari titik penemuan pertama. Adapun anggota tubuh yang ditemukan tersebut antara lain dua tangan, masing-masing kanan dan kiri, serta potongan tulang.

Polisi menyebut potongan tubuh manusia itu diduga korban mutilasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaku Mutilasi di Semarang Ternyata Residivis Pencabulan 2015, Korban Orang yang Sama

Pelaku Mutilasi di Semarang Ternyata Residivis Pencabulan 2015, Korban Orang yang Sama

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 12:12 WIB

Residivis Pencabulan, Pelaku Mutilasi di Kabupaten Semarang Sempat Dihukum 10 Tahun

Residivis Pencabulan, Pelaku Mutilasi di Kabupaten Semarang Sempat Dihukum 10 Tahun

Jogja | Selasa, 26 Juli 2022 | 11:53 WIB

Persiapan Autopsi Jenazah Brigadir J Besok, Tim Khusus Polri Berangkat ke Jambi

Persiapan Autopsi Jenazah Brigadir J Besok, Tim Khusus Polri Berangkat ke Jambi

Sumsel | Selasa, 26 Juli 2022 | 11:51 WIB

Kronologi Wartawan Raja Ampat Pos Tewas Di Jaktim Gegara Negur Orang Kencing Sembarangan

Kronologi Wartawan Raja Ampat Pos Tewas Di Jaktim Gegara Negur Orang Kencing Sembarangan

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 11:51 WIB

Pembunuh Wanita Penyedia Jasa Pijat di Hotel Ditangkap

Pembunuh Wanita Penyedia Jasa Pijat di Hotel Ditangkap

Sumut | Selasa, 26 Juli 2022 | 11:30 WIB

Terkini

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB