5 Fakta Kasus Suap Pemkab Mamberamo Tengah: Bupatinya Buron, Layanan Publik Macet

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 26 Juli 2022 | 14:10 WIB
5 Fakta Kasus Suap Pemkab Mamberamo Tengah: Bupatinya Buron, Layanan Publik Macet
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. (ANTARA/HO-Humas Reis Masella)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Brigita mengakui penerimaan sejumlah aliran uang hingga hadiah dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang dari Tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah) ke beberapa pihak yang satu di antaranya diterima oleh saksi," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).

Brigita Manohara, kata Ali, bersedia mengembalikan uang hingga hadiah yang diterimanya dari Ricky Ham Pagawak.

"KPK apresiasi sikap kooperatif saksi yang hadir dan akan mengembalikan sejumlah uang maupun barang yang pernah diterima dari tersangka," ucap Ali.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI