Ricky Ham juga diketahui memiliki kas dan setara kas senilai Rp 84,2 juta.
Lembaga KPK saat ini menyatakan bahwa Ricky Ham Pagawak masuk DPO dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.
Ricky Ham diketahui kabur saat tim penyidik melakukan upaya penjemputan paksa ke Papua dan menjadikannya sebagai buron KPK karena tidak kooperatif saat dipanggil oleh penyidik KPK.
Kabarnya, Ricky Ham kabur ke Papua Nugini melalui Vanimo. Kabar dugaan kaburnya Ricky Ham Pagawak ini disampaikan oleh Polda Papua yang membantu KPK mencari bupati Mamberamo Tengah dua episode tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa