Kepada Komnas HAM Bharada E Jelaskan Peristiwa Penembakan Brigadir J

Rizki Nurmansyah, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 26 Juli 2022 | 20:55 WIB
Kepada Komnas HAM Bharada E Jelaskan Peristiwa Penembakan Brigadir J
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memberikan keterangan kepada media terkait pemeriksaan terhadap Bharada E dan lima ajudan Irjen Ferdy Sambo, soal kasus penembakan Brigadir J, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Suara.com - Bharada E telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (26/7/2022). Ia diperiksa terkait penembakan yang menewaskan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, rekannya sesama anggota polisi.

Terkait ini, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, pemeriksaan terhadap Bharada E berlangsung selama kurang lebih lima jam.

"Sepanjang yang kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal. Salah satunya adalah soal menembak," kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).

Namun, Anam belum bisa membeberkan penjelasan yang disampaikan Bharada E. Karena proses penyelidikannya yang masih berlangsung.

Diketahui, pada hari ini Komnas HAM memeriksa enam ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E. Kepada keenamnya diajukan sejumlah pertanyaan yang sama dan ada juga pertanyaan yang berbeda.

"Emang ada kekhususan di masing-masing orang, karena memang dalam struktur peristiwa yang menurut catatan kami punya kontribusi sendiri-sendiri. Misalnya, Bharada E, itu kontribusinya apa dalam struktur perisiwa, kami tanya soal itu," kata Anam.

Dikatakan Anam, Komnas HAM menanyakan terkait kontruksi peristiwa penembakan yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) dan beberapa waktu sebelum kejadian.

Bharada E usai menjalani pemeriksaan di Komnas HAM terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Bharada E usai menjalani pemeriksaan di Komnas HAM terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Bharada E dan lima rekannya juga diminta untuk menggambarkan posisi mereka saat peristiwa penembakan Brigadir J terjadi.

"Bahkan kami suruh menggambar posisi-posisinya," kata Anam.

Proses pemeriksaan dilakukan dengan dua metode. Pertama, pemeriksaan dilakukan secara sendiri terhadap enam ajudan Ferdy Sambo ini. Kemudian pada metode kedua, mereka diperiksa secara bersama-sama.

Sementara itu, Bharada E usai menjalani pemeriksaan langsung meninggalkan Komnas HAM dengan penjagaan kepolisian. Dia pergi tanpa mengeluarkan pernyataan apapun.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]

Bharada E tiba lebih lama dari kelima rekannya sebelumnya. Dia menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.30 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB. Sementara kelima rekannya datang terlebih dahulu sekitar pukul 09.50 WIB dan meninggalkan Komnas HAM sekitar pukul 17.25 WIB.

Dugaan Pelecehan

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.

Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.

Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigadir J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.

"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.

Saat peristiwa penembakan Brigadir J ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Psikolog Wanti-Wanti Penyidik, Kasus Brigadir J Jangan Sampai Jadi Paradoks Penegakan Hukum di Indonesia

Psikolog Wanti-Wanti Penyidik, Kasus Brigadir J Jangan Sampai Jadi Paradoks Penegakan Hukum di Indonesia

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 20:28 WIB

Bharada E dan 5 Ajudan Ferdy Sambo Rampung Diperiksa, Komnas HAM Dalami Peristiwa Sebelum dan Saat Penembakan

Bharada E dan 5 Ajudan Ferdy Sambo Rampung Diperiksa, Komnas HAM Dalami Peristiwa Sebelum dan Saat Penembakan

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 20:17 WIB

5 Ajudan Ferdy Sambo Akhirnya Kelar Jalani Pemeriksaan Sejak Pagi, Bharada E Masih Belum Muncul Keluar Gedung Komnas HAM

5 Ajudan Ferdy Sambo Akhirnya Kelar Jalani Pemeriksaan Sejak Pagi, Bharada E Masih Belum Muncul Keluar Gedung Komnas HAM

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 17:58 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB