Peraturan Penangguhan Pengiriman PMI ke Malaysia Sementara Dikritik, yang Lama Masih Bisa Berangkat

Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 27 Juli 2022 | 16:20 WIB
Peraturan Penangguhan Pengiriman PMI ke Malaysia Sementara Dikritik, yang Lama Masih Bisa Berangkat
Puluhan PMI dari Malaysia mengantre saat hendak masuk ke Pelabuhan Internasional Batam Centre, Sabtu (1/5/2021). (ANTARA/Naim)

Suara.com - Pemerintah Indonesia menghentikan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia untuk sementara waktu. Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) menilai kalau kebijakan itu tidak sepenuhnya bekerja.

Ketua Umum Aspataki Saiful Mashud mengatakan kalau pemberhentian pengiriman PMI ke Malaysia secara sementara itu hanya berlaku bagi permintaan pekerjaan yang baru. Sementara pengiriman untuk permintaan pekerjaan yang lama tetap berjalan.

"Karena hingga saat ini yang dihentikan hanya pengurusan job order baru. Job order yang lama, SIP2MI yang telah diterbitkan oleh BP2MI tetap berproses dan PMI tetap berangkat," kata Saiful dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/7/2022).

Menurut Saiful, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dalam hal ini juga tidak menghentikan sepenuhnya pengiriman PMI ke Malaysia. Meskipun, akibat pemberitaan yang luas, sejumlah dinas ketenagakerjaan di beberapa daerah enggan melayani proses pembuatan ID Pekerja Migran Indonesia dan Perjanjian Penempatan.

"Lagipula tidak ada peraturan menteri yang menghentikan penempatan PMI ke Malaysia, baik untuk domestic worker atau ke pemberi kerja berbadan hukum sesuai amanat pasal 37 UU Nomor 18 tahun 2017 (UU Pelindungan PMI)," tuturnya.

"(Dan) Meskipun tidak ada edaran pemberhentian, ada beberapa Dinas yang tidak mau melayani ID maupun Perjanjian Penempatan (PP) sehingga bermuara kerugian baik PMI maupun P3MI dan mitra kerjanya," tambahnya.

Lebih lanjut Saiful menjelaskan bahwa organisasinya mendukung Perban Nomor 7 tahun 2022 Tentang Proses Sebelum Bekerja Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Sebab dengan hadirnya aturan tersebut, calon PMI diberikan kemudahan untuk mengurus registrasi identitas pemberangkatannya.

"Salah satunya, pengurusan ID dan PP bisa ke Disnaker asal PMI (aesuai alamat KTP) dan bisa ke Disnaker terdekat dengan domisili P3MI. Bahkan bisa juga ke BP3MI di mana PP ditanda tangani PMI, P3MI diketahui petugas pengantar kerja," terang Saiful.

Pada kesempatan yang sama, Saiful berharap ketika pengurusan job rrder baru tidak dilayani, maka sistem baru yang digunakan untuk proses ke depan harus benar-benar optimal untuk disiapkan. Sehingga ketika moratorium sementara ini sudah dicabut, proses penempatan nanti bisa berjalan lancar kembali.

baca juga

"Kita (justru) tidak sibuk berbenah tentang sistem pendukung one channel system yang digunakan sebagai amanat MoU Indonesia-Malaysia."

Diketahui, Indonesia menghentikan sementara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Malaysia.

Penghentian pengiriman PMI dilakukan karena negara jiran tidak mengikuti kesepakatan dalam MoU untuk menerapkan sistem satu kanal (one channel system) pada 1 April 2022.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan kedua negara telah menandatangani MoU tentang Penempatan dan Pelindungan PMI Sektor Domestik di Malaysia pada 1 April 2022.

Isi kesepakatan itu menyatakan penempatan lewat sistem satu kanal sebagai satu-satunya cara menempatkan PMI sektor domestik ke Malaysia.

Namun, kata Menaker Ida, perwakilan Indonesia di Malaysia menemukan bukti bahwa negeri jiran masih menerapkan sistem di luar sistem yang telah disepakati bersama kedua negara, yaitu system maid online (SMO) yang dikelola Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui Jabatan Imigreseen Malaysia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jusuf Kalla Tidak Mau PMI Tersandung Masalah Hukum Seperti ACT

Jusuf Kalla Tidak Mau PMI Tersandung Masalah Hukum Seperti ACT

Sulsel | Rabu, 27 Juli 2022 | 10:57 WIB

Lewat Skema EPS, PMI akan Ditempatkan di Hyundai Heavy Industry

Lewat Skema EPS, PMI akan Ditempatkan di Hyundai Heavy Industry

Metro | Rabu, 27 Juli 2022 | 10:08 WIB

514 Kantong Darah di Surabaya Ditemukan Terkontaminasi Penyakit Menular, dari HIV sampai Hepatitis C

514 Kantong Darah di Surabaya Ditemukan Terkontaminasi Penyakit Menular, dari HIV sampai Hepatitis C

News | Senin, 25 Juli 2022 | 12:11 WIB

Problem Penempatan Pekerja Migran, Indonesia-Malaysia Terus Komunikasi

Problem Penempatan Pekerja Migran, Indonesia-Malaysia Terus Komunikasi

Batam | Minggu, 24 Juli 2022 | 13:43 WIB

Rumah Singgah Siger PMI Lampung Diresmikan

Rumah Singgah Siger PMI Lampung Diresmikan

Metro | Jum'at, 22 Juli 2022 | 18:42 WIB

Terkini

Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar

Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:46 WIB

Jadi Ketum PB PJSI, Maruli Simanjuntak Ditantang Bawa Judo Indonesia ke Podium Dunia

Jadi Ketum PB PJSI, Maruli Simanjuntak Ditantang Bawa Judo Indonesia ke Podium Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:46 WIB

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:39 WIB

Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan

Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:35 WIB

Pajak Indonesia Lebih 'Murah' dari Eropa Tapi 'Termahal' di ASEAN, Ini Datanya

Pajak Indonesia Lebih 'Murah' dari Eropa Tapi 'Termahal' di ASEAN, Ini Datanya

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:30 WIB

RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan

RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:26 WIB

7 Arti Mimpi Melahirkan Menurut Primbon Jawa dan Psikologi

7 Arti Mimpi Melahirkan Menurut Primbon Jawa dan Psikologi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 12:25 WIB

Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027

Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:23 WIB

Bukan Cuma Soal Listrik, PLTP Gunung Ungaran Berpotensi Buka Bisnis Baru

Bukan Cuma Soal Listrik, PLTP Gunung Ungaran Berpotensi Buka Bisnis Baru

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:20 WIB

Cari Wangi Vanilla yang Gak Bikin Pusing? Coba 5 Rekomendasi Body Mist Ini!

Cari Wangi Vanilla yang Gak Bikin Pusing? Coba 5 Rekomendasi Body Mist Ini!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 12:20 WIB

×