Lewat Skema EPS, PMI akan Ditempatkan di Hyundai Heavy Industry

Metro | Suara.com

Rabu, 27 Juli 2022 | 10:08 WIB
Lewat Skema EPS, PMI akan Ditempatkan di Hyundai Heavy Industry
PMI akan Ditempatkan di Hyundai Heavy Industry (Kemnaker)

Metro, Suara.com- Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menyambut positif kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di Hyundai Heavy Industry (HHI) Republik Korea/Korea Selatan.

Pemerintah sangat konsen dan mendukung penuh penempatan PMI untuk bekerja di HHI, dan akan selektif memilih Perusahaan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang menempatkan, serta terus memantau kinerjanya.

"Kami sangat senang mendengar terjadinya kesepakatan antara PT Putri Samawa Mandiri dengan Agency HNH terkait rencana penempatan PMI untuk bekerja di HHI, Korea Selatan," kata Afriansyah Noor saat bertemu Shin Sang Woon, Head of Co-Prosperity Management Department HHI, di Jakarta, Senin (25/7/2022).

Afriansyah berharap kepada P3MI  tersebut dapat segera memenuhi Term and Conditions dimaksud dan segera menyiapkan CPMI yang kompeten sesuai dengan uraian jabatan yang diminta oleh pihak HHI. Sementara kepada HHI, Kemnaker meminta untuk dapat menyediakan fasilitas bagi PMI yang memadai, agar mereka nantinya dapat bekerja dengan baik dan tentunya akan meningkatkan produktivitas perusahaan.

"Kami berharap kerja sama penempatan ini dapat berjalan lebih baik dengan menjunjung tinggi pelindungan dan kesejahteraan bagi PMI," ujar Afriansyah Noor.

Afriansyah Noor menjelaskan, Korea Selatan merupakan salah satu negara tujuan penempatan PMI. Ia mengungkapkan kerja sama penempatan di Korea Selatan saat ini, dilakukan melalui tiga skema. Pertama, penempatan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan skema Goverment to Government (G to G) di bawah kerangka kerjasama Indonesia-Korsel dengan skema Employment Permit System (EPS).

Kedua, penempatan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P to P) untuk penempatan PMI pada pemberi kerja berbadan hukum. Ketiga, PMI Perseorangan sebagai pekerja profesional yang penempatannya tidak melalui pelaksana penempatan dan tidak dipekerjakan pada jabatan yang terendah pada setiap sektor.

"Kemnaker berkeinginan kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan, khususnya penempatan PMI di HHI, dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menaker Apresiasi Upaya MK Tingkatkan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara  Bagi Organisasi Pekerja

Menaker Apresiasi Upaya MK Tingkatkan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara Bagi Organisasi Pekerja

| Rabu, 27 Juli 2022 | 00:01 WIB

Sektor Ketenagakerjaan Indonesia Mulai Pulih dari Krisis Pandemi, Ini 6 Tandanya

Sektor Ketenagakerjaan Indonesia Mulai Pulih dari Krisis Pandemi, Ini 6 Tandanya

Bisnis | Selasa, 26 Juli 2022 | 14:29 WIB

5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Korea Selatan, Beda Negara Beda Aturan

5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Korea Selatan, Beda Negara Beda Aturan

Your Say | Selasa, 26 Juli 2022 | 09:44 WIB

Terkini

Viral Polisi Injak Kepala Seorang Warga, Korban Ditarik dari Motor Sampai Terjatuh

Viral Polisi Injak Kepala Seorang Warga, Korban Ditarik dari Motor Sampai Terjatuh

News | Selasa, 21 April 2026 | 10:51 WIB

Link Download Surat Pernyataan Format Resmi untuk Daftar Manajer Koperasi Merah Putih

Link Download Surat Pernyataan Format Resmi untuk Daftar Manajer Koperasi Merah Putih

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 10:50 WIB

OJK Targetkan ETF Emas Meluncur Tahun Ini, Simak Bocorannya

OJK Targetkan ETF Emas Meluncur Tahun Ini, Simak Bocorannya

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 10:49 WIB

Tegas! Iran Tolak Negosiasi di Bawah Ancaman Donald Trump Meski Ekonominya Hancur

Tegas! Iran Tolak Negosiasi di Bawah Ancaman Donald Trump Meski Ekonominya Hancur

News | Selasa, 21 April 2026 | 10:49 WIB

Peringati Hari Kartini 2026, Gubernur Khofifah Serukan Aksi Bersama Tekan Angka Kematian Ibu

Peringati Hari Kartini 2026, Gubernur Khofifah Serukan Aksi Bersama Tekan Angka Kematian Ibu

Jatim | Selasa, 21 April 2026 | 10:49 WIB

Kurs Rupiah Menguat, Tapi Masih di Level Rp17.000 per Dolar AS Gegara Hal Ini

Kurs Rupiah Menguat, Tapi Masih di Level Rp17.000 per Dolar AS Gegara Hal Ini

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 10:43 WIB

Promo Diskon Listrik 50 Persen hingga 28 April 2026, Ayo Manfaatkan!

Promo Diskon Listrik 50 Persen hingga 28 April 2026, Ayo Manfaatkan!

Riau | Selasa, 21 April 2026 | 10:40 WIB

Pegadaian Borong 2 Penghargaan di Indonesia WOW Brand 2026

Pegadaian Borong 2 Penghargaan di Indonesia WOW Brand 2026

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 10:39 WIB

3 Tahun Vakum, Setia Band Akhirnya Comeback Lewat 'Hilang Ingatan'

3 Tahun Vakum, Setia Band Akhirnya Comeback Lewat 'Hilang Ingatan'

Entertainment | Selasa, 21 April 2026 | 10:37 WIB

12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial

12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 10:37 WIB