Tak Lagi Misteri, Kompolnas: Polri Tinggal Lengkapi Bukti lalu Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Brigadir J

Kamis, 28 Juli 2022 | 16:14 WIB
Tak Lagi Misteri, Kompolnas: Polri Tinggal Lengkapi Bukti lalu Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Brigadir J
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukan foto [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan pengungkapan kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat tinggal menunggu penetapan tersangka. Hal itu seiring dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Sebagaimana diketahui, kata Yusuf kasus kematian Yosua sudah naik tahapan menjadi penyidikan.

"Jadi tidak lagi misteri. Kalau sudah dinaikkan sidik berarti ada unsur, ada peristiwa, hanya siapa pelakunya itu yang kita harus tunggu," kata Yusuf di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (28/7/2022).

Kekinian dalam menetapkan tersangka, Polri tentu harus memiliki kecukupan bukti. Minimal harus ada dua bukti yang dikantongi kepolisian.

Adapun hasil dari proses autopsi ulang terhadap jenazah Yosua, dikatakan Yusuf bisa menjadi salah satu bukti tersebut.

Kendati begitu, Kompolnas sendiri tidak bisa memastikan ihwal rentang waktu bagi kepolsiain dalam mengumpulkan bukti-bukti kemarian Yosua.

Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Metrojambi.com)
Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Metrojambi.com)

Ia hanya meminta antara Polri dan Komnas HAM yang turut melalukan pengungkapan secara independen dapat saling melengkapi temuan-temuan mereka.

Dengan begitu diharapkan penetapan tersangka bisa segera dilakukan.

"Proses soal waktu kan relatif. Semuanya tergantung dari alat bukti yang didapat dan dikumpulkan. Kalau buktinya sudah lengkap semua dan dua alat buktinya sudah didapstkan, ya bisa cepat bisa lama untuk dapatkan dua alat bukti itu," kata Yusuf.

Baca Juga: Punya Keterangan Penting, Satu Ajudan Ferdy Sambo yang Mangkir Bakal Dipanggil Komnas HAM

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI