Susul Dua Tersangka, KPK Resmi Tahan Heri Sukamto dalam Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Kamis, 28 Juli 2022 | 19:24 WIB
Susul Dua Tersangka, KPK Resmi Tahan Heri Sukamto dalam Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida
Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara Heri Sukamto (HS) ditahan dalam kasus korupsi pengerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida, DIY pada Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Welly]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara Heri Sukamto (HS) dalam kasus korupsi pengerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (28/7/2022).

Heri Sukamto sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK bersama dua tersangka lainnya. Namun Heri sempat dianggap tidak kooperatif, karena tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan.

Dua tersangka yang sudah ditahan yakni, Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY dan pejabat pembuat komitmen (PPK), Edy Wahyudi (EW) dan Direktur Utama PT Arsigraphi, Sugiharto (SGH).

"Tersangka HS (Heri Sukamto) dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Heri akan langsung dilakukan penahanan pertama selama 20 hari hingga 16 Agustus 2022 mendatang. Ia akan mendekam di Rutan K-4 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kasus ini bermula pada tahun 2012, saat Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi DIY mengusulkan renovasi Stadion Mandala Krida. Usulan tersebut kemudian disetujui serta anggarannya dimasukkan dalam alokasi anggaran BPO untuk program peningkatan sarana dan prasarana olahraga.

Kemudian, Edy selaku PPK diduga secara sepihak menunjuk langsung PT AG dengan Sugiharto selaku direktur utama untuk menyusun tahapan perencanaan pengadaannya yang salah satunya terkait nilai anggaran proyek renovasi Stadion Mandala Krida.

"Dari hasil penyusunan anggaran di tahap perencanaan yang disusun Sugiharto tersebut dibutuhkan anggaran senilai Rp 135 Miliar untuk masa 5 tahun dan diduga ada beberapa nilai item pekerjaan yang nilainya di mark up dan hal ini langsung disetujui EW (Edy Wahyudi) tanpa melakukan kajian terlebih dulu,"ujar Karyoto

Selanjutnya, pada tahun 2016 disiapkan anggaran Rp41, 8 miliar dan tahun 2017 disiapkan dana Rp45, 4 Miliar.

baca juga

Kemudian pada satu item pekerjaan dalam proyek pengadaan ini, yaitu penggunaan dan pemasangan bahan penutup atap stadion ditentukan Edy dengan menunjuk sepihak perusahaan yang mengerjakan.

"Diduga menggunakan merek dan perusahaan yang ditentukan sepihak oleh Edy," ungkap Karyoto

Lebih lanjut, untuk pengadaan tahun 2016, Heri Sukamto, selaku Direktur PT PNN, diduga melakukan pertemuan dengan beberapa anggota panitia lelang dan meminta agar bisa dibantu dan dimenangkan dalam proses lelang.

"Selanjutnya anggota panitia lelang menyampaikan keinginan HS tersebut pada EW dan diduga langsung disetujui untuk dimenangkan tanpa dilakukannya evaluasi penelitian kelengkapan dokumen persyaratan mengikuti lelang," ujarnya

Ia mengemukakan, saat proses pelaksanaan pekerjaan diduga beberapa pekerja tidak memiliki sertifikat keahlian dan tidak termasuk pegawai resmi dari PT DMI.

Adapun rangkaian perbuatan para tersangka diduga melanggar ketentuan diantaranya Pasal 5 huruf f, Pasal 6 huruf c, g dan h, Pasal 89 ayat 2 Perpres 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang Jasa dan perubahannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Susul EW dan SGH, HS Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida Ditahan KPK

Susul EW dan SGH, HS Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida Ditahan KPK

Jogja | Kamis, 28 Juli 2022 | 18:28 WIB

KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida

KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida

Foto | Kamis, 28 Juli 2022 | 18:30 WIB

Tahan Dua Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Panggil Satu Lagi

Tahan Dua Tersangka Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Panggil Satu Lagi

Jogja | Kamis, 28 Juli 2022 | 15:26 WIB

Terkini

Emas 1 Kg hingga Bisnis SPBE: Upeti Mewah Moch Mahrus demi Menguras Dana Hibah Jatim

Emas 1 Kg hingga Bisnis SPBE: Upeti Mewah Moch Mahrus demi Menguras Dana Hibah Jatim

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:50 WIB

Saat Biaya Logistik Ditekan, Pelaku Industri Beralih ke Layanan Distribusi Terintegrasi

Saat Biaya Logistik Ditekan, Pelaku Industri Beralih ke Layanan Distribusi Terintegrasi

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:49 WIB

Seperti Pesawat Jatuh! Kesaksian Horor Ledakan di AEON Mall yang Tewaskan 2 Orang

Seperti Pesawat Jatuh! Kesaksian Horor Ledakan di AEON Mall yang Tewaskan 2 Orang

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:43 WIB

Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus

Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus

Malang | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:42 WIB

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:41 WIB

The House That Floated, Kisah Tanpa Dialog yang Membuat Pembaca Terharu

The House That Floated, Kisah Tanpa Dialog yang Membuat Pembaca Terharu

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:40 WIB

Aplikasi Snapboost Ditutup, Modusnya Berikan Suka di Media Sosial Bikin Uang Raib

Aplikasi Snapboost Ditutup, Modusnya Berikan Suka di Media Sosial Bikin Uang Raib

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:38 WIB

Rudal Balistik Iran Hantam Pasukan AS, Timur Tengah di Ambang Perang Besar

Rudal Balistik Iran Hantam Pasukan AS, Timur Tengah di Ambang Perang Besar

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:35 WIB

Tinted Lip Balm Hanasui untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Cek Ulasannya

Tinted Lip Balm Hanasui untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Cek Ulasannya

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:35 WIB

Anomali Harga Minyak, Mengapa Tidak Melonjak Meski Timur Tengah Memanas?

Anomali Harga Minyak, Mengapa Tidak Melonjak Meski Timur Tengah Memanas?

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:34 WIB

×