Al Maidah Ayat 32: Bacaan Latin, Arti, Makna dan Penerapan dalam Kehidupan

Rifan Aditya

Jum'at, 29 Juli 2022 | 09:58 WIB
Al Maidah Ayat 32: Bacaan Latin, Arti, Makna dan Penerapan dalam Kehidupan
Al Maidah Ayat 32: Bacaan Latin, Arti, Makna dan Penerapan dalam Kehidupan - Ilustrasi Al Quran. (Unsplash)

Suara.com - Al Maidah tidak hanya berisi tentang adanya kitab selain Al Quran, juga menjelaskan padangan Islam melihat kasus pembunuhan. Hukum jika seseorang membunuh orang lain ini disebutkan dalam Al Maidah ayat 32.

Bagaimana bacaan Al Maidah ayat 32? Seperti apa arti dan terjemahannya? Bagaimana pula ayat ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari?

Semua pertanyaan tentang Al Maidah ayat 32 di atas akan dijelaskan dalam artikel berikut. Harap simak baik-baik.

Bacaan Latin Al Maidah Ayat 32

Berikut Al Maidah ayat 32 dalam tulisan latin:

Min ajli zaalika katabnaa 'alaa banii israa`iila annahu mang qatala nafsam bigairi nafsin au fasaadin fil-ardi fa ka`annamaa qatalan-naasa jamii'aa, wa man ahyaahaa fa ka`annamaa ayan-naasa jamii'aa, wa laqad jaa`at-hum rusulunaa bil-bayyinaati summa inna kasiiram min-hum ba'da zaalika fil-ardi lamusrifun

Arti Al Maidah Ayat 32

Berikut arti ayat 32 dari surat Al Maidah:

Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi. (QS. Al-Ma'idah ayat 32)

baca juga

Makna Al Maidah Ayat 32

Sebenarnya terdapat beberapa versi tafsir dari Al Maidah ayat 32. Seperti dari Tafsir al-Jalalain maupuan Tafsir Ibnu Katsir.

Namun Suara.com memilih mengutip Tafsir Kementerian Agama RI yang lebih ringkas. Dimana surah Al Maidah ayat 32 sebenarnya menjelaskan hukum bagi Bani Israil dan seluruh manusia jika terjadi pembunuhan.

Hukum itu ditetapkan setelah pembunuhan yang dilakukan Qabil. Peristiwa itu ternyata berdampak panjang bagi kehidupan manusia. Adapun bunyi hukumnya adalah:

Barang siapa membunuh seseorang tanpa alasan yang dapat dibenarkan, dan bukan pula karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka dengan perbuatannya itu seakan-akan dia telah membunuh semua manusia, karena telah mendorong manusia lain untuk saling membunuh.

Sebaliknya, barang siapa yang siap untuk memelihara dan menyelamatkan kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan, dengan perilakunya itu, dia telah memelihara kehidupan semua manusia.

Allah SWT telah menegaskan bahwa Rasul sudah memberikan anjuran dan perintah untuk tidak membunuh sesama manusia. Namun tetap saja ada manusia yang berbuat melampaui batas dan melakukan kerusakan di bumi dengan pembunuhan-pembunuhan yang dilakukannya.

Maka, agar umat Islam terhindar dari perbuatan-perbuatan keji dan kerusakan itu, kita harus selalu berpedoman kepada perintah Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.

Penerapan Al Maidah Ayat 32 dalam Kehidupan sehari-hari

Implementasi Al Maidah ayat 32 dalam kehidupan sehari-hari tentu tidak hanya terbatas pada kasus pembunuhan. Lalu apa saja penerapan nyatanya ayat dalam surat Al Maidah tersebut?

  1. Menghindari tindakan kriminal
  2. Bersikap santun kepada setiap orang
  3. Menjauhi sifat egois, dendam, iri maupun dengki
  4. Beriman kepada rasul
  5. Tidak berlebihan dalam memenuhi kebutuhan hidup
  6. Rajin bersedekah
  7. Selalu mengucap syukur atas segala hal yang didapatkan
  8. Menjaga kebersihan lingkungan
  9. Tidak membuang sampah sembarangan dan menanam pohon

Itulah penjelasan lengkap tentang surat Al Maidah ayat 32 mulai dari bacaan, arti hingga penerapannya dalam kehidupan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bacaan Latin Al Maidah Ayat 48, Sejarah dan Terjemahannya

Bacaan Latin Al Maidah Ayat 48, Sejarah dan Terjemahannya

News | Rabu, 27 Juli 2022 | 08:47 WIB

Surah Al Maidah Ayat 2: Larangan Balas Dendam dan Perintah Kebaikan

Surah Al Maidah Ayat 2: Larangan Balas Dendam dan Perintah Kebaikan

Bogor | Kamis, 10 Maret 2022 | 10:50 WIB

Surah Al Maidah Ayat 48: Bacaan Latin, Terjemahan dan Isi Kandungannya yang Wajib Diketahui

Surah Al Maidah Ayat 48: Bacaan Latin, Terjemahan dan Isi Kandungannya yang Wajib Diketahui

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 19:40 WIB

Al Maidah Ayat 48: Bacaan Latin, Makna, dan Kandungan Surat

Al Maidah Ayat 48: Bacaan Latin, Makna, dan Kandungan Surat

Jatim | Sabtu, 18 Desember 2021 | 10:40 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×