Sebar Hoaks Kapolda Metro Fadil Imran Terima Suap dari Kartel Narkoba, Pemilik Akun Twitter Opposite6890 Diburu Polisi

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 29 Juli 2022 | 13:31 WIB
Sebar Hoaks Kapolda Metro Fadil Imran Terima Suap dari Kartel Narkoba, Pemilik Akun Twitter Opposite6890 Diburu Polisi
Polisi tengah memburu pemilik akun Twitter @Opposite6890. Ini menyusul beredarnya video hoaks yang menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menerima suap Rp40 miliar dari kartel narkoba. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Polisi tengah memburu pemilik akun Twitter @Opposite6890. Ini menyusul beredarnya video hoaks yang menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menerima suap Rp40 miliar dari kartel narkoba.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut tersangka AH (24) selaku pelaku yang menyebarkan video hoaks tersebut mengklaim memperoleh data dari akun Twitter @Opposite6890.

"Akun ini kan boleh kita bilang akun enggak jelas atau anonimus, kita sedang telusuri siapa adminnya ini," kata Aulia kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).

Kekinian, kata Aulia, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mengidentifikasi sosok di belakang akun tersebut. Dia memastikan yang bersangkutan akan diproses secara hukum.

"Nanti kalau kita sudah dapatkan adminnya tentunya kita akan proses hukum yang bersangkutan," katanya.

Demi Cuan

AH ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena menyebarkan hoaks Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menerima suap dari kartel narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan ketika itu menuturkan bahwa AH menyebarkan hoaks tersebut melalui akun snack video @rakyatjelata98.

"Terkait motif tersangka melakukan perbuatannya adalah karena motif ekonomi. Di mana tersangka ini tiap upload video postingan itu akan dapat uang dari snack video," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022).

baca juga

Berdasar hasil pemeriksaan awal, kata Zulpan, AH memperoleh data tersebut dari akun Twitter @opppiste6890. Selanjutnya dia memuat kedalam video dan disebarkan.

"Tersangka dalam pemeriksaan mengatakan video itu bersumber dari Twitter @opppiste6890 dan diedit dengan tambahkan audio suara selanjutnya diunggah ke akun snack video @rakyatjelata98," bebernya.

Atas perbuatannya, AH telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 207 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Disebut Terima Suap Rp40 M

Dalam video yang diunggah akun @rakyatjelata98 Fadil disebut menerima suap sebesar Rp40 miliar. Selain, Fadil pelaku turut pula menyebut-nyebut nama Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Edwin Harianja dan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dalam video berdurasi 1 menit 33 detik tersebut, pelaku awalnya membahas soal pengungkapan kasus peredaran narkoba internasional pada tahun 2021 yang ditangani Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku menyebut Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta saat itu Kombes Pol Edwin Harianja merupakan orang kesayangan Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebar Hoaks Kapolda Metro Terima Suap Rp 40 M dari Kartel Narkoba, Motif Pelaku Raup Cuan

Sebar Hoaks Kapolda Metro Terima Suap Rp 40 M dari Kartel Narkoba, Motif Pelaku Raup Cuan

Jakarta | Kamis, 28 Juli 2022 | 17:31 WIB

Tertangkap! Begini Tampang Penyebar Hoaks Kapolda Irjen Fadil Imran Terima Suap Rp40 M dari Kartel Narkoba

Tertangkap! Begini Tampang Penyebar Hoaks Kapolda Irjen Fadil Imran Terima Suap Rp40 M dari Kartel Narkoba

News | Kamis, 28 Juli 2022 | 17:01 WIB

Lama Buron, Pendiri Kartel Narkoba Rafael Caro Quintero Ditangkap di Meksiko

Lama Buron, Pendiri Kartel Narkoba Rafael Caro Quintero Ditangkap di Meksiko

Sumut | Sabtu, 16 Juli 2022 | 15:36 WIB

Bahar Smith Didakwa Sebar Hoaks, Sebut Penangkapan Rizieq Shihab Karena Maulid Nabi Padahal Langgar Prokes

Bahar Smith Didakwa Sebar Hoaks, Sebut Penangkapan Rizieq Shihab Karena Maulid Nabi Padahal Langgar Prokes

Kalbar | Selasa, 05 April 2022 | 12:20 WIB

Eks Ajax Quincy Promes Diduga Terlibat Kartel Narkoba dan Pencucian Uang

Eks Ajax Quincy Promes Diduga Terlibat Kartel Narkoba dan Pencucian Uang

Bola | Jum'at, 11 Maret 2022 | 16:00 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×