"Lebih banyak negara yang memiliki akses ke bahan-bahan yang, pada prinsipnya, dapat digunakan untuk senjata adalah berita buruk bagi tatanan non-proliferasi yang sudah rapuh. Materi di atas kapal selam sangat menantang untuk dilacak olehIAEA,"katanya kepada ABC.
Dr Zala mengatakan tidak ada buktibahwa Indonesia menduga Australia benar-benar akan mengalihkan bahan nuklir dari kapal selam menjadi program persenjataan, tetapi Pemerintah Indonesia tampaknya khawatir AUKUS dapat menjadi preseden yang memprihatinkan.
"Belum tentu perhatian Indonesia adalah tentang Australia atau niat Australia, tetapi tentang bagaimana hal ini bisa melemahkan upaya internasional untuk menutup jalur proliferasi,"katanya.
ABC telah mencoba menghubungi Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk memberikan komentar.
Dalam laporan Fairfax yang mengutip Achsanul Habib, direktur keamanan internasional dan perlucutan senjata di Kementerian Luar Negeri RI dikatakan bahwa dokumen Indonesia di PBB "sama sekali tidak dimaksudkan untuk menanggapi AUKUS".
"Kertas kerja Indonesia itu diajukan untuk mengisi gap regulasi NPT terkait propulsi nuklir angkatan laut yang masih kurang regulasinya,"ujarnya.
Namun, Dr Zala mengatakan sangatjelas terlihat jika Australia dan AUKUS menjadi target utama pengajuan keberatan Indonesia.
"
"Tidak diragukan lagi dokumendari delegasi Indonesia merupakan konsekuensi langsung dari keputusan AUKUS," katanya.
"Baca Juga: Kapal Selam Nuklir China Terus Membuntuti Kapal Perang Australia karena Dituding Memasuki Wilayahnya
"Secara hipotetis, kekhawatiran ini telah ada untuk waktu yang lama dan biasanya Australia membagikannya, tetapi Indonesia sekarang meningkatkannya karena Australia berencana menjadi negara pertama yang benar-benar mengeksploitasi celah ini di NPT."