Ingin Move On dari Kasus Korupsi tapi Laporkan Hakim hingga Auditor BPKP, Tom Lembong Ungkap Alasann

Kamis, 14 Agustus 2025 | 07:20 WIB
Ingin Move On dari Kasus Korupsi tapi Laporkan Hakim hingga Auditor BPKP, Tom Lembong Ungkap Alasann
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, belum lama ini. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku ingin segera move on dari kasus korupsi impor gula yang sempat menjeratnya.

Tom Lembong sempat divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara empat tahun enam bulan, tapi belakangan dia bebas setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

"Secara personal, saya ingin move on secepat mungkin. Saya sebenarnya tidak mau terus-terusan dalam pusaran perkara ini," kata Tom di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, belum lama ini.

Meski mengaku ingin segera move on, Tom mengungkap alasannya mengapa masih mempersoalkan hakim hingga auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menangani perkaranya.

Tom, mengaku sebagai warga negara, dirinya merasa memiliki tanggung jawab sebagai seseorang yang dititipkan harapan oleh banyak orang.

"Saya merasa punya tanggung jawab moral, tanggung jawab kewarganegaraan untuk menindaklanjuti, kalau memang hemat kami secara sangat terang-terangan terjadi perilaku yang tidak etis dan berpotensi membahayakan warga yang lain," kata Tom.

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, belum lama ini. [Suara.com/Yaumal]
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, belum lama ini. [Suara.com/Yaumal]

Tom melaporkan tim auditor BPKP yang menghitung kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi yang sempat menjeratnya ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi.

Selain itu, dia juga melaporkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang memutusnya bersalah kepada Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung.

"Saya juga berharap bahwa langkah-langkah kami selaras dengan arah politik Bapak Presiden yang saya lihat mengarah ke arah konsiliatif, konsiliasi," ujarnya.

Baca Juga: Alasan Tom Lembong Tak Polisikan Hakim Memvonisnya Bersalah : Terlalu Berlebihan!

"Jadi, sebagaimana disampaikan oleh Pak Mensesneg beberapa hari yang lalu, Pak Menteri Sekretaris Negara, kalau tidak salah ya, memang berkata Pak Hasto, perkara saya kan besar unsur politiknya," pungkasnya.

Sebelumnya, Tom Lembong mengungkap alasan tidak mempolisikan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang memvonisnya bersalah dalam kasus korupsi impor gula.

Tom pun berpandangan, sangat tidak tepat jika dirinya mempidanakan hakim yang memvonisnya bersalah.

Dia lebih melaporkanya sesuai dengan jalur yang ada.

Tom Lembong pun memilihkan hakim yang memvonisnya ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI