Suara.com - Indonesia mengeluarkan peringatan keras tentang bahaya dariteknologi nuklir sebagai bahan penggerak menjelang pertemuan tingkat tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pertemuan tersebut diperkirakan akan membahas rencana Australia untuk mengembangkan kapal selam bertenaga nuklir di bawah pakta AUKUS antara Australia, Inggris, dan Amerika Serikat.
Dalam pengajuan untuk tinjauan PBB bulan depan tentang perjanjian non-proliferasi nuklir, Pemerintah Indonesia mengatakan pihaknya "mencatat dengan khawatir adanya konsekuensi potensial"jika mentransfer teknologi nuklir ke kapal selamdapat berdampak pada tatananglobal.
Dokumen yang dikeluarkan Indonesiatidak secara langsung merujuk Australia dan perwakilanIndonesia sudahmenegaskanhal ini bukan sebuahtanggapan langsung terhadap pakta AUKUS.
Namun, Pemerintah Indonesia berulang kali menyampaikan kegelisahankapal selam berteknologi nuklir milik Australia.
Dokumen yang diajukan PBBmengulangi beberapa argumen yang juga pernah dipakai oleh mereka yang menentang kapal selam nuklir Australia.
Tertulis dalam dokumen tersebut jika"Indonesia menilai setiap kerja sama yang melibatkan transfer bahan dan teknologi nuklir untuk tujuan militer dari negara-negara pemilik senjata nuklir ke negara-negara non-senjata nuklir akan meningkatkan risiko yang berhubungan dengan konsekuensi bencana kemanusiaan dan lingkungan."
Melakukan transfer uranium yang diperkaya untuk kapal selam bertenaga nuklir diizinkan berdasarkan perjanjian non-proliferasi nuklir dan Australia telah berulang kali mengatakan tidak berniat mengembangkan senjata nuklir.
Namun dalam dokumen yang diajukan ke PBB tersebut Indonesiamemperingatkanpengecualian penggunaan nuklir yang berhubungan dengan angkatan lautdalam perjanjian "bisa dimanfaatkan untuk mengalihkan materi itu ke program senjata nuklir."
Menutup jalur proliferasi
Benjamin Zala dari Australian National University mengatakan kekhawatiran yang diangkat oleh Indonesia "menggemakan kegelisahan umum di antara pendukung non-proliferasi tentang preseden yang ditetapkan oleh proyek kapal selam AUKUS."
"Lebih banyak negara yang memiliki akses ke bahan-bahan yang, pada prinsipnya, dapat digunakan untuk senjata adalah berita buruk bagi tatanan non-proliferasi yang sudah rapuh. Materi di atas kapal selam sangat menantang untuk dilacak olehIAEA,"katanya kepada ABC.
Dr Zala mengatakan tidak ada buktibahwa Indonesia menduga Australia benar-benar akan mengalihkan bahan nuklir dari kapal selam menjadi program persenjataan, tetapi Pemerintah Indonesia tampaknya khawatir AUKUS dapat menjadi preseden yang memprihatinkan.
"Belum tentu perhatian Indonesia adalah tentang Australia atau niat Australia, tetapi tentang bagaimana hal ini bisa melemahkan upaya internasional untuk menutup jalur proliferasi,"katanya.
ABC telah mencoba menghubungi Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk memberikan komentar.
Dalam laporan Fairfax yang mengutip Achsanul Habib, direktur keamanan internasional dan perlucutan senjata di Kementerian Luar Negeri RI dikatakan bahwa dokumen Indonesia di PBB "sama sekali tidak dimaksudkan untuk menanggapi AUKUS".
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Misteri Kapal Selam Tanpa Awak di Lombok, TNI AL Selidiki Asal-usulnya
News | Selasa, 07 April 2026 | 20:19 WIB
Latihan Gabungan, Kapal Selam Rusia hingga Korvet Gromky bersandar di Jakarta
Foto | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:54 WIB
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:14 WIB
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
News | Rabu, 04 Maret 2026 | 21:54 WIB
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:22 WIB
TNI AL Pesan 2 Kapal Selam Scorpene Prancis, Pertimbangkan Beli Unit Tambahan dari China
News | Kamis, 11 September 2025 | 18:30 WIB
Trump Siaga! Dua Kapal Selam Dikerahkan ke Rusia Usai Medvedev Ancam Perang
News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 15:33 WIB
Hariff Defense Gandeng Produsen Kapal Selam Asal Perancis, RI Bisa Diuntungkan di Sektor Maritim?
News | Kamis, 12 Juni 2025 | 21:49 WIB
Pengawasan Bawah Laut Nihil, TNI AL Curhat di DPR: Belum Punya Alat Deteksi Kapal Selam Asing
News | Senin, 28 April 2025 | 19:03 WIB
Korut Ungkap Kapal Selam Nuklir, Ancaman Nyata bagi Korsel dan AS?
News | Senin, 10 Maret 2025 | 09:00 WIB
Terkini
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB