Iwan Kurniawan Melawan, Teriak Ngaku Tidak Terlibat Korupsi Kredit PT Sritex saat Digelandang

Dythia Novianty | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 14 Agustus 2025 | 08:25 WIB
Iwan Kurniawan Melawan, Teriak Ngaku Tidak Terlibat Korupsi Kredit PT Sritex saat Digelandang
Iwan Kurniawan Lukminto, tersangka dugaan pidana korupsi fasilitas kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), di Kejaksaan Agung, Rabu (13/8/2025). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Tersangka dugaan pidana korupsi fasilitas kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto mengaku jika dirinya tidak terlibat dalam perkara tersebut.

Iwan Kurniawan, saat hendak digelandang ke dalam mobil saat mengunakan rompi pink khas tersangka Kejaksaan, mengaku jika dirinya dipaksa menandatangani dokumen pengajuan kredit atas perintah Presiden Direktur atau Presdir yang saat itu dijabat oleh kakaknya sendiri, Iwan Setiawan Lukminto.

"Saya menandatangani dokumen atas perintah Presdir dan saya tidak terlibat" kata Iwan Kurniawan, di Kejaksaan Agung, Rabu (13/8/2025).

Saat hendak masuk kembali ke dalam mobil, Iwan Kurniawan kembali menegaskan jika dirinya tidak terlibat.

“Saya tidak terlibat,” tegasnya.

Kejaksaan Agung menetapkan seorang tersangka dalam dugaan pidana korupsi fasilitas kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo (kanan) bersama Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (kiri) menyampaikan keterangan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Sritex di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025).[ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo (kanan) bersama Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (kiri) menyampaikan keterangan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Sritex di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025).[ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym]

Direktur Penyidikan, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Nurcahyo Jungkung mengatakan, tersangka yang baru saja ditetapkan oleh pihaknya yakni Iwan Kurniawan Lukminto alias IKL.

“Kami menetapkan tersangka dengan identitas IKL selaku mantan Direktur Sri Rejeki Isman periode 2012-2023,” kata Nurcahyo, saat di Kejaksaan Agung, Rabu (13/8/2025).

Nurcahyo mengatakan, jika Iwan Kurniawan dijerat menjadi tersangka lantaran ikut menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi atas nama PT Sritex Tbk, kepada Bank Jateng pada 2019 yang sudah dikondisikan agar pengajuan kredit modal kerja dan investasi bisa diputus oleh Dirut Bank Jateng.

Iwan juga disangkakan ikut menandatangani akta perjanjian kredit dengan BJB pada 2020 yang didasari peruntukannya tidak sesuai akta perjanjian kredit yang telah ditandatangani.

“Kemudian menandatangani beberapa surat permohonan pencairan atau penarikan kredit ke Bank BJB pada 2020 dengan lampirkan bukti invoice atau faktur yang diduga fiktif,” jelasnya.

Akibat proses dugaan tindak pidana fasilitas kredit ini, keuangan negara hingga Rp 1,08 triliun.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Relawan Jokowi Kebal Hukum? Terpidana Bebas Berkeliaran, Pakar Desak KPK Turun Tangan

Relawan Jokowi Kebal Hukum? Terpidana Bebas Berkeliaran, Pakar Desak KPK Turun Tangan

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:37 WIB

Jejak Mafia Minyak Riza Chalid Terendus di Luar Negeri, Kejagung Tak Bisa Jemput Paksa: Mengapa?

Jejak Mafia Minyak Riza Chalid Terendus di Luar Negeri, Kejagung Tak Bisa Jemput Paksa: Mengapa?

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:44 WIB

Sentil Kejaksaan Soal Silfester Matutina, Mahfud MD Kena Skakmat: Dulu Menkopolhukam Kok Diam?

Sentil Kejaksaan Soal Silfester Matutina, Mahfud MD Kena Skakmat: Dulu Menkopolhukam Kok Diam?

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:16 WIB

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Kejagung Periksa Fiona Handayani Eks Staf Khusus Nadiem

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Kejagung Periksa Fiona Handayani Eks Staf Khusus Nadiem

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 10:27 WIB

Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud, KPK Panggil Nadiem Makarim Besok

Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud, KPK Panggil Nadiem Makarim Besok

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 08:06 WIB

Keuntungan Haram Rp50 Miliar: ICW Rinci Dugaan Pungli dan Monopoli Haji 2025 ke KPK

Keuntungan Haram Rp50 Miliar: ICW Rinci Dugaan Pungli dan Monopoli Haji 2025 ke KPK

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:33 WIB

Terkini

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur

Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:02 WIB