Kominfo dan Polri Didesak Buat Berantas Judi Online Berkedok Game Online

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 01 Agustus 2022 | 17:58 WIB
Kominfo dan Polri Didesak Buat Berantas Judi Online Berkedok Game Online
ilustrasi judi online. [Shutterstock]

Suara.com - Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) didesak untuk memberantas judi online berkedok game online. Desakan ini disampaikan oleh Badan Musyawarah (Bamus) Betawi.

Ketua Umum Bamus Betawi, Riano P Ahmad mengatakan, saat ini marak penyebaran judi online di internet yang sudah semakin banyak jenisnya. Padahal, judi online sudah dilarang. Ia menilai hal tersebut berbahaya bagi generasi muda.

"Kami minta Kominfo dan Polri maksimal memberantas judi daring berkedok 'game online'. Karena ini sangat berbahaya dengan generasi muda bisa terpapar demam judi online," kata Riano dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (1/8/2022).

Selain itu, Riano turut mendorong aparat kepolisian untuk meningkatkan patroli siber. Cara ini demi melacak setiap konten judi online di dunia maya.

Riano menyebut ratusan laman terindikasi merupakan gim judi slot daring, di mana mereka adalah penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing lingkup privat yang mendaftarkan layanannya pada Kominfo dan lolos.

Karena itu, Riano meminta kementerian untuk segera memutus setiap akses konten perjudian di berbagai platform digital, serta segala modus judi online yang tersebar lewat aplikasi dalam telepon pintar.

Menurutnya, judi online berkedok gim tidak bisa dibiarkan. Ia juga mendesak semua pihak untuk tidak menutup mata terkait permasalahan ini.

"Ini jangan sampai ada dugaan kecurigaan didukung oknum tertentu dibalik platform judi daring. Artinya, patroli siber juga harus makin digencarkan," ucap mantan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta itu.

Lebih jauh, dia juga mengingatkan, bahwa judi online memiliki daya rusak luar biasa terhadap tatanan ekonomi masyarakat. Pasalnya, tak sedikit warga yang terlilit hutang lantaran kecanduan judi gim daring.

baca juga

Padahal, Wakil Ketua DPW PPP DKI ini mengatakan selain haram secara agama, aktivitas judi online juga merupakan perbuatan pidana seperti yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Semua pihak yang terlibat perjudian daring diancam pidana enam tahun penjara," katanya.

Untuk itu, dia pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan platform digital, dia juga meminta masyarakat tak ragu melaporkan indikasi perjudian online.

"Mari kita sama-sama memastikan perkembangan digital bermanfaat baik, bukan untuk hal-hal yang akhirnya merugikan kita sendiri. Jika perlu, adukan konten-konten bermuatan perjudian agar bisa segera ditutup aksesnya," katanya.

Sebelumnya, ratusan PSE asing dan lebih dari delapan ribu PSE domestik lingkup privat tercatat telah mendaftarkan layanan mereka pada Kominfo yang telah ditutup pada 20 Juli 2022.

Dari sekian banyak platform yang terdaftar, terlihat ada beberapa laman terindikasi gim judi daring muncul dalam daftar tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Protes Blokir Steam-PayPal, Kantor Kominfo Disiram Air Seni

Protes Blokir Steam-PayPal, Kantor Kominfo Disiram Air Seni

Tekno | Senin, 01 Agustus 2022 | 17:49 WIB

Massa Aksi Siram Air Kencing: Kominfo Lebih Pantas jadi WC Ketimbang Urus Persoalan Publik

Massa Aksi Siram Air Kencing: Kominfo Lebih Pantas jadi WC Ketimbang Urus Persoalan Publik

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 17:42 WIB

Kasus Penembakan Brigadir J: Bharada E Lepaskan Dua Kali Tembakan dari Jarak Dekat

Kasus Penembakan Brigadir J: Bharada E Lepaskan Dua Kali Tembakan dari Jarak Dekat

Jabar | Senin, 01 Agustus 2022 | 17:40 WIB

Tagar Blokirkominfo Trending di Twitter, Menkominfo: Saya Berterima Kasih kepada Warganet

Tagar Blokirkominfo Trending di Twitter, Menkominfo: Saya Berterima Kasih kepada Warganet

Kalbar | Senin, 01 Agustus 2022 | 17:37 WIB

Seruan Blokir Kominfo Sempat Menggema, Johnny G Plate Berterima Kasih ke Warganet: Saya Memperhatikan!

Seruan Blokir Kominfo Sempat Menggema, Johnny G Plate Berterima Kasih ke Warganet: Saya Memperhatikan!

Sumbar | Senin, 01 Agustus 2022 | 17:37 WIB

Pria Jual Laptop, Promosinya Pakai Skill Roasting Terkait Kominfo Blokir Situs

Pria Jual Laptop, Promosinya Pakai Skill Roasting Terkait Kominfo Blokir Situs

Video | Senin, 01 Agustus 2022 | 17:00 WIB

Terkini

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:05 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

×