Cerita Korban Penyekapan di Kamboja; Tak Capai Target, Dipukul Hingga Disetrum

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 01 Agustus 2022 | 20:15 WIB
Cerita Korban Penyekapan di Kamboja; Tak Capai Target, Dipukul Hingga Disetrum
Sejumlah tenaga kerja Indonesia atau TKI diduga menjadi korban penyiksaan di Kamboja. Hal tersebut terungkap setelah video diduga TKI disiksa di Kamboja, viral di media-media sosial. [Instagram]

Suara.com - Seorang pekerja migran di Kamboja berinisial R menceritakan pengalamannya saat disekap. Ia menuturkan dirinya berhasil pulang ke Indonesia pada bulan Juli 2022 lalu.

Namun, R bukanlah bagian dari WNI yang dievakuasi pemerintah beberapa hari lalu.

"Saya korban dari Kamboja, bulan kemarin berhasil pulang ke Indonesia," ujar R dalam jumpa pers yang diselenggarakan Migran Care secara virtual, Senin (1/8/2022).

R menjelaskan dirinya tergiur untuk bekerja di Kamboja karena dijanjikan gaji yang besar. Namun janji tersebut tidak sesuai yang diiming-imingkan.

"Memang disana banyak rata-rata pekerja orang Indonesia. (Kami) dijanjikan gaji luar biasa, namun hasil nol," tutur R.

R menceritakan, pekerja migran di tempatnya bekerja mendapatkan penyiksaan, disetrum jika tidak mencapai target dan tidak membayar denda. Bahkan para pekerja migran tersebut juga dijual ke perusahaan lain.

"Mereka tidak mencapai target dijual belikan, dipukul, disetrum. Ada paspor dibakar tidak membayar denda," kata R.

Bahkan R mengaku masih trauma mengingat situasi kerja di Kamboja.

"Masih trauma lah pokoknya untuk membayangkan kerja di sana," papar dia.

baca juga

Sementara itu, Irma, istri dari PMI yang bekerja di Kamboja berharap suaminya dapat pulang ke tanah air.

"Saya berharap akan adanya tindakan penjemputan suami beserta sepupu dan teman-temannya di sana. Karena saat ini belum ada penjemputan untuk mereka. Saya sudah melapor ke kementerian, KBRI. Laporan saya sudah diterima," kata Irma.

Irma menyebut bahwa benar terjadi penyiksaan di Kamboja. Ia pun telah melaporkan kepada KBRI dan Kementerian Luar Negeri agar sang suami dapat segera dipulangkan.

"Memang benar adanya penyiksaan ancaman yang dijelaskan kepada korban yang baru pulang tadi malam ini. Saya berterima kasih, mengharapkan adanya tindakan," tutur Irma.

Sebelumnya, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menyebut dari laporan Migrant Care dan keterangan 62 pekerja migran yang telah dievakuasi dari Kamboja, ditemukan praktik perbudakan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dari temuan Migrant Care, kata Anis para pekerja migran tersebut juga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan pihak perusahaan. Yakni dari mulai mendapat pemukulan, pengeroyokan, diborgol, disetrum, hingga penyekapan.

"Mereka dipukul, dikeroyok ada juga yang disetrum gitu hingga kukunya berdarah lebam, mereka mengalami penyekapan, ada yang mencapai 11 hari, bahkan ada yang lebih gitu dan terus-menerus mengalami kekerasan yang luar biasa," kata Anis.

Adapun para pekerja migran tersebut berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia, antara lain itu dari Medan, kemudian dari Jakarta, Depok, Riau, Jember dan lainnya. Para pekerja migran juga dijanjikan untuk bekerja sebagai operator marketing atau customer service digaji 1.000 sampai 1.500 US Dollar.

"Misalnya ketika mereka melakukan kesalahan, komplain dan dicurigai melakukaj pelaporan ke KBRI, Migrant care atau ke yang lain dan membantu pekerja lain yang disiksa, mereka langsung dijual ke perusahaan lain," ucap dia.

Temuan selanjutnya kata Anis, para pekerja migran tersebut dipekerjakan tanpa adanya kontrak kerja dan dipekerjakan tanpa visa kerja. Serta diperkerjakan cukup panjang yakni 16-17 jam.

"Ini tentu melanggar international labours itu 8 jam. Mereka hanya mendaptakan gaji 500 USD per bulan, bahkan sebagian besar mereka tidak menerima gaji. Kemudian apabila pekerja migran itu mengundurkan diri, harus membayar denda sebesar 2.000 sampai 11.000 USD," katanya.

Selain itu para korban juga dijual dengan harga yang sangat beragam. Salah satunya dengan harga 2.000 USD dari satu perusahaan ke perusahaan yang lain.

"Ini tentu melanggar international labours itu 8 jam. Mereka hanya mendaptakan gaji 500 USD per bulan, bahkan sebagian besar mereka tidak menerima gaji. Kemudian apabila pekerja migran itu mengundurkan diri, harus membayar denda sebesar 2.000 sampai 11.000 USD," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Baru TKI Korban TPPO di Kamboja: Mereka Dipukuli, Disetrum, hingga Kuku Berdarah

Fakta Baru TKI Korban TPPO di Kamboja: Mereka Dipukuli, Disetrum, hingga Kuku Berdarah

Depok | Senin, 01 Agustus 2022 | 19:42 WIB

Migrant Care Ungkap Fakta Baru TKI Korban TPPO di Kamboja: Mereka Dipukuli, Disetrum hingga Kuku Berdarah

Migrant Care Ungkap Fakta Baru TKI Korban TPPO di Kamboja: Mereka Dipukuli, Disetrum hingga Kuku Berdarah

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 18:54 WIB

60 WNI Disekap di Kamboja, MPR Desak Pemerintah Usut Dugaan Mafia Rekrutmen PMI Nonprosedural

60 WNI Disekap di Kamboja, MPR Desak Pemerintah Usut Dugaan Mafia Rekrutmen PMI Nonprosedural

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 18:30 WIB

7 Warga Indonesia Kembali Berhasil Diselamatkan di Sihanoukville Kamboja

7 Warga Indonesia Kembali Berhasil Diselamatkan di Sihanoukville Kamboja

Sulsel | Minggu, 31 Juli 2022 | 19:28 WIB

7 WNI Berhasil Diselamatkan Lagi dari Penyekapan di Sihanoukville Kamboja

7 WNI Berhasil Diselamatkan Lagi dari Penyekapan di Sihanoukville Kamboja

News | Minggu, 31 Juli 2022 | 19:23 WIB

Kemen PPPA Duga Ada Tindak Pidana Perdagangan Orang Pada Kasus Penyekapan 53 WNI di Kamboja

Kemen PPPA Duga Ada Tindak Pidana Perdagangan Orang Pada Kasus Penyekapan 53 WNI di Kamboja

Lifestyle | Minggu, 31 Juli 2022 | 16:41 WIB

60 WNI Disekap di Kamboja, NasDem Desak Pemerintah Indonesia Segera Lakukan Upaya Pembebasan

60 WNI Disekap di Kamboja, NasDem Desak Pemerintah Indonesia Segera Lakukan Upaya Pembebasan

Kaltim | Minggu, 31 Juli 2022 | 13:11 WIB

BP2MI Diminta Koordinasi Kemenlu, Urus Kepulangan 55 WNI Yang Disekap Di Kamboja

BP2MI Diminta Koordinasi Kemenlu, Urus Kepulangan 55 WNI Yang Disekap Di Kamboja

News | Minggu, 31 Juli 2022 | 11:13 WIB

Agar Penyekapan WNI Tak Berulang, Anggota DPR: Tindak Tegas Agen PMI Ilegal, Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja

Agar Penyekapan WNI Tak Berulang, Anggota DPR: Tindak Tegas Agen PMI Ilegal, Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja

News | Minggu, 31 Juli 2022 | 08:39 WIB

Terkini

Pengamat Sebut KPK Perlu Panggil Purbaya Terkait Saweran TikTok, Ada Apa?

Pengamat Sebut KPK Perlu Panggil Purbaya Terkait Saweran TikTok, Ada Apa?

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:50 WIB

Daftar Shio yang Sering Mendapat Rezeki Mendadak dan Hoki tak Terduga

Daftar Shio yang Sering Mendapat Rezeki Mendadak dan Hoki tak Terduga

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:50 WIB

Badan KM Virgo Transport 8 Tak Lagi Terlihat di Permukaan, Sonar Jadi Andalan Tim SAR

Badan KM Virgo Transport 8 Tak Lagi Terlihat di Permukaan, Sonar Jadi Andalan Tim SAR

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:49 WIB

Di Balik Estetika Foto AI Retro, Ada Gen Z yang Lelah dengan Sempurnanya Dunia Digital

Di Balik Estetika Foto AI Retro, Ada Gen Z yang Lelah dengan Sempurnanya Dunia Digital

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 11:49 WIB

GIIAS Semarang 2026 Siap Digelar Dengan Deretan Merek Kendaraan Baru dan Terlengkap

GIIAS Semarang 2026 Siap Digelar Dengan Deretan Merek Kendaraan Baru dan Terlengkap

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 11:48 WIB

East of Eden Tayang 1 Oktober di Netflix, Florence Pugh Jadi Cathy Ames

East of Eden Tayang 1 Oktober di Netflix, Florence Pugh Jadi Cathy Ames

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 11:45 WIB

5 Weton yang Cocok dengan Kamis Kliwon dalam Asmara Menurut Primbon Jawa

5 Weton yang Cocok dengan Kamis Kliwon dalam Asmara Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:43 WIB

Menu MBG Diduga Basi! 10 Siswa SLB di Blitar Tumbang, Wali Murid Tuntut Evaluasi

Menu MBG Diduga Basi! 10 Siswa SLB di Blitar Tumbang, Wali Murid Tuntut Evaluasi

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 11:43 WIB

Rentetan Gempa Swarm di Pangalengan Pertanda Lindu Besar Terjadi? Ini Kata Ahli

Rentetan Gempa Swarm di Pangalengan Pertanda Lindu Besar Terjadi? Ini Kata Ahli

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:41 WIB

DPR Sentil Pemerintah Soal Karhutla: Berbulan-bulan Hirup Asap, Hak Kesehatan Warga Telah Dilanggar!

DPR Sentil Pemerintah Soal Karhutla: Berbulan-bulan Hirup Asap, Hak Kesehatan Warga Telah Dilanggar!

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:41 WIB

×