"Sebagai perusahaan terbuka, perseroan telah mematuhi peraturan dan ketentuan pasar modal, termasuk ketentuan pembagian dividen sesuai dengan ketetapan Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Kami memastikan seluruh pemegang saham tercatat menerima haknya termasuk dividen sesuai dengan jumlah lembaran sahamnya," Jusuf menambahkan.
Melalui keterangannya, Jusuf juga menyampaikan bahwa usai menerima gugatan dari Elliana, pihak Blue Bird akan berikan tanggapan lebih lanjut berlandaskan peninjauan secara menyeluruh.
Kontributor : Ulil Azmi