Pihak Brigadir J Ragukan Rekaman CCTV yang Diperiksa, Komnas HAM: Setiap Kali Periksa Kami Pastikan Punya Data Dulu

Rabu, 03 Agustus 2022 | 17:04 WIB
Pihak Brigadir J Ragukan Rekaman CCTV yang Diperiksa, Komnas HAM: Setiap Kali Periksa Kami Pastikan Punya Data Dulu
Salah satu Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum keluarga Brigadir J meragukan keaslian CCTV yang diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka menilai rekaman itu harus diuji kembali ahli digital forensik independen.

Merespons hal tersebut, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mempersilakan siapa saja untuk menilai proses penyelidikan yang dilakukan lembaganya.

"Ya semua orang silakan saja menilai proses. Kami mencoba untuk terbuka, kami mencoba memberikan hak publik. Apa sebenarnya yang kami lakukan, proses seperti yang saya lakukan di depan temen-teman," kata Anam kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).

Namun dipastikan Anam, sebelum melakukan pemeriksaan berkaitan dengan kematian Brigadir J, timnya sudah memiliki data terlebih dahulu.

"Setiap kali meminta keterangan kami pasti sudah punya duluan. Misal cek soal waktu, berarti kami punya kerangka waktu duluan," kata Anam.

"Makanya soal bahwa dinilai a dan b dan sebagainya silakan saja. Itu hak semua orang dan tentu bagian penting untuk mengkontrol proses yang terjadi baik di Komnas HAM di kepolisian dan yang lain," kata Anam.

Pemeriksaan

Sebelumnya Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap Tim Siber dan Digital Forensik Polri. Saat pemeriksaan Komnas HAM diberikan 20 rekaman CCTV yang berasal dari 27 titik. Dalam rekaman menunjukkan Putri istrinya Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir J beserta ajudan lain melakukan tes PCR bersama sesaat sebelum peristiwa penembakan.

Sejumlah orang mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pembongkaran makam di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]
Sejumlah orang mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pembongkaran makam di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]

Kemudian ada data yang menunjukkan keberadaan masing-masing pihak saat peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J. Keberadaan masing-masing pihak saat kejadian itu diperoleh dari teknik cell dump, yakni dengan melacak keberadaan mereka melalui telepon genggamnya atau HP. Data itu selanjutnya bakal dianalisis Komnas HAM.

Baca Juga: Mahfud: Kasus Brigadir J Tidak Sama dengan Kriminal Biasa Karena Ada Psiko Hirarkis, Ada Juga Psiko Politisnya

Dugaan Pelecehan Seksual

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI