Mahfud MD Sebut Tidak Ada Batas Waktu Penyelesaian Kasus Brigadir J

Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 03 Agustus 2022 | 18:30 WIB
Mahfud MD Sebut Tidak Ada Batas Waktu Penyelesaian Kasus Brigadir J
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat�dan Persatuan Marga Hutabarat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut tidak ada batas waktu untuk penyelesaian kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. Ia juga melihat proses penyelesaian kasus masih berjalan dengan baik.

"Enggak, enggak ada waktu," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Sejauh ini, Mahfud melihat kalau proses penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J masih berjalan. Karena berjalan dengan baik, Mahfud mengatakan kalau penyelesaian kasus akan berlanjut menemukan tersangka atau menemukan tempat kejadian perkara (TKP).

"Kelihatannya prosesnya masih jalan dan semua masih on the track, tinggal menuju ke tersangkanya, menuju ke-TKP-nya, dan seterusnya kan tinggal itu," ucapnya.

Misteri Kematian Brigadir J

Peristiwa baku tembak tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang terjadi di Rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo masih menjadi misteri. Penembakan terjadi di Rumah Dinas Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Laporan kepolisian baku tembak itu terjadi karena pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap Putri, yang tak lain istri dari Ferdy Sambo. Namun hal itu masih menjadi dugaan, yang benar-tidaknya masih dalam proses penyidikan.

Saat peristiwa dugaan pelecehan dan penembakan terjadi, polisi juga mengklaim CCTV yang berada di rumah dinas Ferdy Sambo dalam keadaan rusak. Hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan kepolisan.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang turut tangan menangani peristiwa berdarah ini, menyebut satu-satunya yang menjadi saksi kunci adalah Putri. Komnas HAM berkepentingan dalam proses penyelidikan ini, guna membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran HAM terkait kematian Brigadir J.

baca juga
Kepolisian menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Kepolisian menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com mendapat informasi dari seorang sumber yang turut menyelidiki kasus ini. Informasi tersebut berupa rentetan waktu sebelum dan sesudah Brigadir J dinyatakan meninggal. Rentetan itu berasal dari rekaman CCTV.

Pada Jumat (8/7/2022), sekira pukul 15.29 WIB tampak Ferdy Sambo menggunakan seragam polisi dan satu ajudannya mendatangi rumah pribadinya yang berada di Jalan Saguling, yang masih di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Bersamaan dengan itu, datang juga tenaga kesehatan yang melakukan tes PCR.

Sekitar pukul 15.40 WIB, Putri bersama para ajudan, termasuk Bharada E dan Brigadir J datang ke rumah pribadi, sepulang perjalanan mereka dari Magelang.

Mereka dalam keadaan sehat. Putri terlihat menggunakan sweater hijau. Sementara Brigadir J menggunakan pakaian berwarna putih dan Bharada E mengenakan baju biru.

Dalam rekaman CCTV terlihat mereka melakukan tes PCR satu persatu, termasuk Putri, Bharada E dan Brigadir J. Tes PCR selesai sekitar pukul 16.07 WIB. Namun dalam rekaman kamera CCTV yang diperlihatkan sumber Suara.com, tidak menunjukkan Ferdy Sambo ikut melakukan tes PCR.

Sementara merujuk pada pernyataan Komnas HAM, disebutkan pada pukul 16.31 WIB para ajudan termasuk Bharada E dan Brigadir J berkumpul bersama dalam keadaan santai. Mereka bercengkrama sambil tertawa bersama. Hal itu diketahui berdasarkan komunikasi terakhir Brigadir J dengan kekasihnya Vera.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Kasus Brigadir J, Menko Polhukam: Tidak Sama dengan Kriminal Biasa, Harus Bersabar

Soal Kasus Brigadir J, Menko Polhukam: Tidak Sama dengan Kriminal Biasa, Harus Bersabar

Jakarta | Rabu, 03 Agustus 2022 | 18:20 WIB

Kala Mahfud MD Tersenyum Kecut Mendengar Pengacara Keluarga Brigadir J Bilang Harusnya Petir Juga Diperiksa

Kala Mahfud MD Tersenyum Kecut Mendengar Pengacara Keluarga Brigadir J Bilang Harusnya Petir Juga Diperiksa

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 18:07 WIB

Anggap Kasus Brigadir J Bukan Kriminal Biasa, Mahfud MD Minta Publik Bersabar

Anggap Kasus Brigadir J Bukan Kriminal Biasa, Mahfud MD Minta Publik Bersabar

Banten | Rabu, 03 Agustus 2022 | 17:43 WIB

Ayah Brigadir J Temui Menko Polhukam di Jakarta

Ayah Brigadir J Temui Menko Polhukam di Jakarta

Foto | Rabu, 03 Agustus 2022 | 17:35 WIB

Sahroni Minta Masyarakat Tak Berandai-andai dan Bersabar Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Brigadir J

Sahroni Minta Masyarakat Tak Berandai-andai dan Bersabar Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Brigadir J

Kalbar | Rabu, 03 Agustus 2022 | 17:32 WIB

Ayah Brigadir J: Ada Pepatah Menyampaikan Fitnah Lebih Kejam Dari Pembunuhan

Ayah Brigadir J: Ada Pepatah Menyampaikan Fitnah Lebih Kejam Dari Pembunuhan

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 17:25 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×