Soal Anggaran Pemilu Macet dari Pemerintah, KPU Beberkan Dampaknya

Rabu, 03 Agustus 2022 | 22:23 WIB
Soal Anggaran Pemilu Macet dari Pemerintah, KPU Beberkan Dampaknya
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Senin (1/8/2022). [ANTARA/Boyke Ledy Watra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah akan mengawal Pemilu dengan sebaik-baiknya. Terkait persiapan Pemilu, Mahfud MD mengatakan semua yang diperlukan termasuk instrumen hukum, anggaran, kelembagaan, dan penjadwalan sudah dibicarakan dengan KPU, DPR, dan Bawaslu.

"Supaya tidak ada salah paham, misalnya ada berita hari hari ini, bahwa Pemilu agak tersendat karena pemerintah dananya lambat cair, itu tidak juga. Karena sudah dibicarakan dengan KPU dan semua stakeholders. Dana yang diperlukan disediakan sepenuhnya oleh pemerintah," ujar Mahfud dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).

Saat ini, lanjut Mahfud, dana yang disetujui bersama sebesar Rp1,24 triliun. Karena multiyears, menurut Mahfud pencairan akan bertahap, tahun 2022, 2023 hingga 2024 mendatang.

"Cuma kalau sekarang belum cair, itu gampang, KPU tinggal membuat DIPA-nya saja. Kalau DIPA-nya sudah jadi kan gampang. Kalau belum ada, DIPA belum bisa, karena itu melanggar keuangan negara. Oleh sebab itu pemerintah menjamin hal ini. Tahun berikutnya anggaran disediakan, berikutnya lagi disediakan," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan, usulan dari KPU sudah disetujui, seperti kenaikan biaya terhadap panitia, meski tidak 100 persen. Mengenai kegiatan operasional seperti pembangunan gedung-gedung di daerah belum disetujui.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI