Tunggu Kasus Brigadir J Dibawa ke Meja Hijau, Legislator: Tidak Semua Tersangka Nanti Bersalah

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 04 Agustus 2022 | 17:16 WIB
Tunggu Kasus Brigadir J Dibawa ke Meja Hijau, Legislator: Tidak Semua Tersangka Nanti Bersalah
Waketum PKB Jazilul Fawaid saat ditemui wartawan di gedung DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid mengingatkan agar proses pengungkapan kasus kematian Brigadir J benar-benar harus dilandaskan bukti. Terlebih Polri telah menetapkan satu tersangka, yakni Bharada E.

Menurut Jazilul, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, asas praduga bersalah masih tetap harus diberlakukan. Mengingat ada kemungkinan Bharada E tidak bersalah, apabila pembuktian di pengadilan memberikan fakta-fakta lain.

"Ya tentu kan ini proses menjadikan tersangka dulu, asasnya praduga tak bersalah. Tidak semua tersangka akan menjadi dia yang nanti bersalah. Nah dibuktikan di pengadilan setelah dia terdakwa," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Sebaliknya, proses hukum di meja hijau nantinya juga dapat lebih membuktikan ihwal keterlibatan Bharada E dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Lantaran itu, menurut Jazilul proses di pengadilan menjadi penting untuk membuktikan siapa sebenarnya yang bersalah.

"Habis itu kalau dia salah jadilah terpidana, kan begitu. Nah ini belum, ini kalau menurut saya, pengadilan kalau memang sudah lengkap buktinya, segera digelar saja," kata Jazilul.

"Publik akan melihat, oh ini toh yang terjadi, nanti hakim akan memutuskan secara meyakinkan siapa sebenarnya yang bersalah," sambungnya.

Tersangka Tidak Hanya Satu

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani menilai penerapan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat dengan sangkaan pembunuhan, merupakan suatu kemajuan atau progres. Namun, Arsul mengemukakan, penetapan tersangka itu belum memuaskan publik.

"Terlepas barangkali belum memuaskan ekspektasi publik, tapi itu sebuah progres," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Arsul menyampaikan mengapa ia menilai ada progres dalam pengungkapan kasus lewat penetapan tersangka Bharada E.

Ia mengungkapkan, Polri dari perspektif hukum pidana, tidak menutup adanya tersangka lain dengan disebutnya Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHp terhadap Bharada E. Lebih lanjut Arsul mengemukakan, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP itu mengatur tentang penyertaan.

"Kalau bicara penyertaan dalam tindak pidana, itu berarti pelakunya tidak hanya satu," kata Arsul.

Hanya saja yang perlu didalami lebih lanjut, dipaparkan Arsul ialah apakah terduga atau tersangka pelaku itu yang kedua itu statusnya sebagai orang yang turut serta melakukan, orang yang menyuruh melakukan, orang yang menganjurkan melakukan atau orang yang membantu melakukan.

"Itu tampaknya masih dalam proses penyidikan. Nah, itu yang kita tunggu. Tentu ada harapan kami di Komisi III karena ini perkara yang menarik begitu banyak, begitu luas atensi," kata Arsul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan dengan Seragam Dinas, Begini Kata Humas Polri

Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan dengan Seragam Dinas, Begini Kata Humas Polri

Bekaci | Kamis, 04 Agustus 2022 | 17:00 WIB

Usai Bharada E Jadi Tersangka, Mahasiswa Gelar Aksi di Polda Sumut Desak Tangkap Aktor Intelektual

Usai Bharada E Jadi Tersangka, Mahasiswa Gelar Aksi di Polda Sumut Desak Tangkap Aktor Intelektual

| Kamis, 04 Agustus 2022 | 16:56 WIB

Polri Terapkan Asas Semua Diperlakukan Sama di Mata Hukum kepada Ferdy Sambo

Polri Terapkan Asas Semua Diperlakukan Sama di Mata Hukum kepada Ferdy Sambo

Bali | Kamis, 04 Agustus 2022 | 16:52 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB