Apa Itu Status Justice Collaborator yang Ditawarkan LPSK ke Bharada E?

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 04 Agustus 2022 | 18:13 WIB
Apa Itu Status Justice Collaborator yang Ditawarkan LPSK ke Bharada E?
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]

Suara.com - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kematian rekannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Usai penetapan tersebut, pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK menawarkan Bharada E status justice collaborator dan memberikan perlindungan hukum atas ancaman sanksi pidana yang disangkakan padanya.

"Kalau ditetapkan sebagai tersangka, LPSK tidak ada kewenangan lagi memberikan perlindungan kecuali yang bersangkutan bersedia menjadi justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama dalam mengungkap kasus," kata Ketua LPSK, Hasto A Suroyo saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).

Lantas, apa itu justice collaborator yang ditawarkan ke Bharada E? Berikut penjelasannya.

Apa itu Justice Collaborator?

Mengutip penjelasan di laman daring Binus University, justice collaborator merupakan seorang tersangka kasus kriminal yang juga memberikan kesaksian dalam persidangan. Berdasarkan kesaksian yang ia buat, majelis hakim bisa memberikan keringanan terhadap pidana yang mengancam tersangka.

Sederhananya, justice collaborator merupakan predikat yang diberikan kepada tersangka yang juga bekerja sama dengan penegak hukum untuk memberikan keterangan.

Kehadiran justice collaborator diyakini sudah ada dalam persidangan di Amerika Serikat pada era 70'an. Kala itu, kejahatan terorganisir, yakni para mafia merajalela dan meresahkan masyarakat.

Guna menggali informasi tentang kegiatan ilegal yang dilakukan oleh mafia, polisi dan majelis hakim menawarkan potongan pidana pada anggota mafia jika buka mulut. Sebagai gantinya, perlindungan diberikan kepada anggota mafia yang buka suara tersebut dari ancaman pembunuhan oleh organisasinya.

baca juga

Tugas justice collaborator

Penjelasan Binus University tersebut juga menyebutkan beberapa ringkasan tugas yang diemban oleh seorang justice collaborator, di antaranya:

  1. Mengungkapkan seluk beluk aktivitas kejahatan seperti pihak lain yang terlibat,
  2. Memberikan informasi penting kepada penegah hukum,
  3. Memberikan kesaksian dalam persidangan terhadap kasus yang menyeret dirinya.

LPSK Tanya Kesediaan Brigadir E Jadi Justice Collaborator

Predikat justice collaborator yang ditawarkan kepada Bharada E menjadi kunci dirinya memperoleh perlindungan hukum. Pasalnya, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. 

Melalui jeratan tersebut, Bharada E terancam maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Kini, pihak LPSK sedang menanti jawaban Bharada E atas tawaran tersebut.

"Kita akan berkoordinasi dengan kepolisian dulu, dan menanyakan apakah yang bersangkutan bersedia menjadi justice collaborator," lanjut Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjalanan Karier Irjen Ferdy Sambo, Lulusan Akpol hingga Dinonaktifkan

Perjalanan Karier Irjen Ferdy Sambo, Lulusan Akpol hingga Dinonaktifkan

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 17:57 WIB

6 Poin Pernyataan Ferdy Sambo ke Publik, Pakar Ekspresi Singgung Soal Maaf

6 Poin Pernyataan Ferdy Sambo ke Publik, Pakar Ekspresi Singgung Soal Maaf

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 17:34 WIB

Segera Koordinasi dengan Bareskrim Polri, LPSK Bakal Tanya Kesediaan Brigadir E Jadi Justice Collaborator

Segera Koordinasi dengan Bareskrim Polri, LPSK Bakal Tanya Kesediaan Brigadir E Jadi Justice Collaborator

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 15:08 WIB

Bharada E Bisa Dapat Perlindungan Dari LPSK Jika Jadi Justice Collaborator

Bharada E Bisa Dapat Perlindungan Dari LPSK Jika Jadi Justice Collaborator

Banten | Kamis, 04 Agustus 2022 | 14:57 WIB

Bharada E Bisa Dilindungi Asal Jadi Justice Collaborator, Ini Penjelasan LPSK

Bharada E Bisa Dilindungi Asal Jadi Justice Collaborator, Ini Penjelasan LPSK

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 13:46 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB